Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 25 Februari 2025 | 19:18 WIB
Petugas Polresta Cirebon saat menyita drum miras tradisional jenis tuak di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (25/2/2025). (ANTARA/HO-Polresta Cirebon)

Menurut dia, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu aksi kriminalitas.

Sumarni menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menggelar razia miras, demi menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami terus melakukan operasi pekat untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Cirebon,” ucap dia.

Baca Juga: Komeng Sambangi Markas PMI Kabupaten Sukabumi, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Load More