Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 04 Maret 2025 | 03:05 WIB
Kondisi jembatan Cicangor yang amblas, tak bisa dilewati kendaraan. (ANTARA/HO-WAG)

Menurut Abdul, status siaga darurat itu bukan hanya mengingatkan kewaspadaan warga terhadap potensi bencana, tetapi juga sebagai syarat administratif guna mempercepat penanganan untuk meringankan dampak bencana yang dirasakan masyarakat.

Dengan adanya status kebencanaan tersebut maka pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga bisa dengan proporsional mempertebal bantuan logistik barang kebutuhan dasar hingga kebutuhan pengungsian ke daerah terdampak bila memang dibutuhkan.

Load More