Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 04 Maret 2025 | 03:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/HO Pemprov Jabar)

Proyek itu juga diduga berbenturan dengan sejumlah aturan. Salah satu aturan yang terkait adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-punjur).

Load More