SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menangis menyaksikan langsung alih fungsi lahan secara ugal-ugalan di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).
"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dari tempat wisata yang masih dalam proses pembangunan itu, Dedi Mulyadi tercengang melihat ke arah seberang yang yang merupakan area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) nampak berdiri bangunan yang akan terhubung dengan Eiger Adventure Land melalui jembatan gantung.
Eiger Adventure Land merupakan satu dari empat tempat wisata yang disegel di kawasan wisata Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Baca Juga: Banjir Belum Surut, Ratusan Warga Karawang di Sejumlah Daerah Masih Mengungsi
Seperti diketahui Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar alih fungsi lahan, Kamis.
"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan usai melakukan penyegelan.
Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," ungkap Zulkifli Hasan dikutip ANTARA.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan terdapat indikasi adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata uang disegel. Pihaknya akan melakukan pendalaman dengan tahapan penyidikan.
Baca Juga: Ketua DPRD: Pemkot Bogor Butuh Dukungan Pemprov Jabar untuk Wujudkan Pembangunan
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh Pak Menko dan Pak Gubernur," kata Menteri LH Hanif.
Berita Terkait
-
Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi
-
Perjalanan Hibisc Fantasy Puncak Bogor: Kini Dibongkar Meski Belum Lama Dibuka
-
Tunggangan Dedi Mulyadi saat Bongkar Kawasan Wisata Puncak Menarik Perhatian, Harga Setara Honda Brio
-
Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?
-
Silsilah Keluarga Dedi Mulyadi, Punya Latar Belakang Sederhana Kini Jadi Gubernu
Tag
Terpopuler
- LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
Pilihan
-
Emil Audero vs Maarten Paes, Siapa Paling Banyak Kebobolan?
-
Hasil Liga Inggris: Bruno Fernandes Cetak Gol Indah, MU Tahan Arsenal
-
Jadwal Imsakiyah Kota Solo Senin 10 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
-
Dua Kartu Merah Jadi Bumbu Derita Persija Jakarta di Tangan Arema FC
-
Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
Terkini
-
5 Waktu Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadan
-
Empat Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, Ribuan Warga Terdampak
-
Hujan Berkepanjangan, Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor
-
Tanggul Sungai Cinangka Jebol, 156 Keluarga di Desa Cikaobandung Purwakarta Dievakuasi
-
BNPB: Lima Orang Meninggal dan Empat Hilang Akibat Banjir dan Longsor di Sukabumi