Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Kamis, 13 Maret 2025 | 03:14 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (12/3/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai.

Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai untuk menjaga ekosistem sungai.

Load More