Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Jum'at, 21 Maret 2025 | 06:09 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran.

"Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025).

Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang selama ini bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus meninjau persiapan Operasi Ketupat di depan Gedung Sate Bandung, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, kata dia, maka pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp3 juta per orang yang diberikan secara dua tahap.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan Jalur Mudik di Wilayah Jawa Barat Baik

"Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dua hari sebelum Lebaran nanti masuk satu setengah (juta), dan setelah Lebaran satu setengah (juta rupiah)," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Ia menyampaikan mereka yang sudah mendapatkan uang pengganti dapat melakukan kegiatan pekerjaan lain di rumahnya dan tidak bekerja di jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.

Kebijakan larangan itu, kata dia, untuk memberikan kemudahan bagi pemudik maupun petugas dalam melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas kendaraan saat musim mudik Lebaran.

"Dengan mereka bekerja di rumah, tidak bekerja di jalan, maka itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi," kata Dedi Mulyadi.

Ia menyebutkan pemberian kompensasi itu tidak hanya di Garut, tapi juga daerah lainnya yang semuanya tercatat sebanyak 1.105 orang dengan besaran yang sama menerima uang kompensasi sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: Polres Cianjur Buka Posko Penitipan Rumah dan Kendaraan Selama Mudik

Adanya kebijakan memberikan kompensasi itu, kata dia, tentunya memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak, baik untuk penerima manfaat, pemudik, maupun petugas pengamanan di jalur mudik seperti daerah Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Kuningan.

"Arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasik, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar, dengan seperti itu maka semua orang dinyamankan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Tegaskan Insentif Delman-Becak Bukan Pemborosan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan insentif bagi pengemudi delman hingga becak dalam periode Lebaran 2025 ini, bukanlah pemborosan, jika melihat kerugian yang diakibatkan oleh kemacetan.

"Tidak boros. Misal pemerintah mengeluarkan uang Rp6 miliar, lancar, tidak macet. Kemudian saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar, lalu macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?,' kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis.

Pemprov Jawa Barat, ujar Dedi, mengeluarkan kompensasi untuk angkutan delman, becak, bahkan disebutnya sampai angkutan kota, agar tidak beroperasi di masa arus mudik dan balik, memiliki biaya yang cukup mahal.

"Saya mengeluarkan kompensasi bahkan harganya mahal. Saya kasih Rp3 juta tapi anggaran jalannya naik, dari Rp600 miliar jadi Rp2,4 triliun dan bangunan sekolahnya naik dari Rp50 miliar menjadi Rp1,3 triliun, itu semua hasil dari realokasi anggaran," ujarnya dilansir ANTARA.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Dedi mengatakan uang insentif yang dibagikan kepada pengemudi delman, becak, dan juga angkutan kota, merupakan hasil pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai kedinasan provinsi.

"Jadi yang biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding (misalnya). Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran," ucap Dedi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar bakal memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025 dengan nominal Rp3 juta per angkutan.

Koswara menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti yang akan berdampak pada jalur arteri hingga mengganggu pergerakan lokal.

Karena itu, kata dia, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional berhenti beroperasi selama dua pekan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu, namun diganti kompensasi.

Menurut Koswara, dari penghitungan yang dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349.

Nantinya, angkutan tradisional itu akan diberi kompensasi sebesar Rp3 juta dimana pembayarannya dilakukan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Adapun anggarannya kata Koswara menggunakan APBD Pemprov Jabar.

"Kebijakannya dari pak gubernur itu. Kompensasinya Rp3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu nanti dibagikan di H-7 sampai H+7," tutur Koswara.

Load More