Sehingga, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak tahun berjalan atau 2025, tentunya program ini sangat membantu serta meringankan masyarakat yang pajak kendaraan sudah terlewat bahkan mati.
"Namun demikian, program ini hanya berlaku untuk kendaraan dengan plat nomor dalam wilayah Provinsi Jabar," tambahnya.
Iwan mengatakan untuk nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih tetap, karena merupakan kewenangan dari pihak kepolisian, sebab program ini hanya menghapuskan pajak, denda dan sumbangan wajib LLAJR tahun terlewat.
Antusiasme masyarakat yang ingin mendapatkan program ini sangat tinggi, bahkan jumlah pemilik kendaraan yang datang ke kantor pelayanan jumlahnya meningkat sampai empat kali lipat. Tapi, untuk angka pastinya masih dalam perhitungan.
Baca Juga: Tolak Parsel Lebaran, Dedi Mulyadi: Kirimkan ke Warga...
Berita Terkait
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Kelola Aset Ratusan Triliun, Setoran PPKGBK ke Negara Kecil, DPR Pertanyakan Direksi
-
Libur Lebaran 2025: 12 Destinasi Wisata Ciwidey Bandung yang Wajib Dikunjungi
-
Bayar PBB DKI Jakarta Makin Untung Pakai BRImo
-
Surat Cinta Ahmad Dhani ke Ariel NOAH soal Direct License yang Tidak Diatur Negara
Terpopuler
- Harga Setara Vespa Sprint, Performa Motor Listrik Ini Jauh Ungguli Xmax
- Setampan Harley-Davidson, Semurah Honda Brio, Pesona Motor Cruiser Ini Bikin Kepincut
- Xiaomi Indonesia Rilis Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Ukuran Mini Cocok untuk Pelajar
- Xiaomi Rilis Pembaruan Launcher HyperOS 2.2 untuk Semua Perangkatnya
- Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta Direspons Psikolog: Pikirkan Orangtua...
Pilihan
-
Cara Mudah Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain dari HP Xiaomi
-
Geely Auto Indonesia Tambah Dealer, Siapkan Model Baru
-
Apesnya Septian Bagaskara: Dipanggil ke Timnas Indonesia, Kini Malah Tercoret Lawan Bahrain
-
Hormati Timnas Indonesia, Pelatih Bahrain Sepelekan Laga Kontroversi 90+6=99
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik Maret 2025
Terkini
-
Polresta Cirebon Siapkan Tim Urai Guna Atasi Kemacetan Saat Mudik Lebaran
-
Mudik Lebaran 2025: Antisipasi Laka Lantas, Polres Garut Larang Truk Tambang Beroperasi
-
Mudik Lebaran 2025: Polisi Optimalkan Pengamanan Jalur Mudik Lintas Gentong Tasikmalaya
-
Mudik Lebaran 2025: Arus Kendaraan di Jalur Selatan Jawa Barat Lintas Garut Masih Normal
-
Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Penarik Becak, Begini Komentar Menhub