SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jika ingin membuat atau pencetakan KTP bisa di delapan kecamatan.
Saat ini Pemkab Cianjur telah meresmikan pelayanan pencetakan KTP elektronik di delapan kecamatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tanpa harus jauh ke kantor dinas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan di delapan kecamatan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan.
"Layanan cetak KTP tersebut tersebar di Kecamatan Pacet, Ciranjang, Mande, Warungkondang, Sukanagara, Cibinong, Cidaun dan Leles, sehingga warga tidak perlu jauh ke kantor dinas untuk mengurus administrasi kependudukan," katanya dilansir dari Antara, Jumat (9/5/2025).
Selama ini, ungkap dia, pihaknya melibatkan 32 kecamatan di Cianjur hanya untuk proses perekaman, sehingga warga tetap harus ke kantor dinas untuk mengambil KTP ketika sudah dicetak, namun saat ini cukup datang ke kecamatan langsung mendapat KTP.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Cianjur dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat, sehingga warga terutama dari selatan cukup datang ke kantor kecamatan guna mengurus administrasi kependudukan terutama dalam mencetak KTP.
"Untuk memperluas akses bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan di tiap kecamatan, jadi bagi warga yang hendak mengurus atau membuat KTP cukup datang ke kecamatan terdekat yang memiliki pelayanan," katanya.
Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan peluncuran delapan titik pelayanan administrasi kependudukan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedinasan, sehingga tidak perlu jauh ke kota yang mengeluarkan biaya cukup mahal.
"Harapan kami ke depan layanan seperti ini ada di setiap kecamatan, untuk langkah awal layanan ini diadakan di delapan titik dulu, lokasinya berdekatan dengan kecamatan lain, sehingga warga cukup datang ke kecamatan terdekat," katanya.
Baca Juga: Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit
Dia menambahkan dari delapan kecamatan yang sudah dapat melayani pencetakan KTP akan membawahi sejumlah kecamatan terdekat mulai dari wilayah utara hingga selatan, sehingga mempermudah warga dalam mengurus administrasi pendudukan.
Berikut adalah fakta penting tentang e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang perlu kamu ketahui:
Fakta Penting tentang e-KTP
Identitas Resmi Nasional
e-KTP adalah kartu identitas tunggal yang berlaku secara nasional bagi seluruh Warga Negara Indonesia.
Berbasis Biometrik
Menggunakan data sidik jari, foto wajah, dan iris mata untuk mencegah pemalsuan dan identitas ganda.
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Setiap penduduk memiliki NIK unik dan tetap seumur hidup, digunakan dalam berbagai layanan publik.
Berlaku Seumur Hidup
Sesuai aturan terbaru, e-KTP tidak perlu diperpanjang kecuali ada perubahan data (alamat, status, dll).
Terintegrasi Secara Nasional
Data e-KTP langsung terhubung ke database Dukcapil Kemendagri, memudahkan layanan di seluruh Indonesia.
Wajib Dimiliki Saat Usia 17 Tahun
Penduduk yang berusia 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki e-KTP.
Diperlukan untuk Banyak Hal
e-KTP digunakan untuk:
- Membuka rekening bank
- Mengurus SIM, paspor, BPJS
- Pemilu (sebagai bukti hak pilih)
- Akses layanan pemerintah dan swasta
- Penggantian Gratis dalam Kondisi Tertentu
- Jika e-KTP rusak atau hilang, bisa diganti tanpa biaya di Dukcapil (dengan syarat dan dokumen pendukung).
KTP Elektronik (e-KTP) adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik dengan chip yang menyimpan data kependudukan. Penerbitannya dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan berfungsi sebagai identitas resmi bagi warga negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit
-
Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Bandung-Sukabumi Hari Ini 20 Februari 2026
-
Waspada Modus Gaji Tinggi! Strategi Dedi Mulyadi Bongkar Sindikat TPPO yang Sasar Warga Jabar
-
Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026