SuaraJabar.id - Baru-baru ini warga Cianjur, Jawa Barat digemparkan dengan video viral seorang nenek-nenek dipukuli massa di Kabupaten Cianjur gegara dituduh telah melakukan penculikan.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Cianjur.
Kasus penganiayaan terhadap seorang nenek dari Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur yang mengalami luka lebam akibat penganiayaan beberapa orang warga karena dituding sebagai penculik.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga korban yang bernama Asyiah (76 tahun) dan langsung mengembangkan kasusnya dengan mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," katanya, dilansir dari Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Pihaknya meminta pelaku menyerahkan diri, karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap karena berdasarkan laporan sejumlah warga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam di sejumlah anggota tubuhnya.
"Kami minta segera menyerahkan diri karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap," katanya.
Informasi dihimpun, peristiwa naas yang menimpa nenek Asyiah berawal ketika hendak pulang ke rumah usai mencairkan uang pensiunan suaminya, dalam perjalanan korban meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan karena merasa tidak kuat memasuki jalan menanjak.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
Asyah baru saja pulang dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya. Dalam perjalanan pulang, ia merasa kesulitan menapaki jalan yang menanjak dan meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya.
Namun, di tengah perjalanan, anak tersebut berlari meninggalkannya. Tak lama kemudian, seorang warga meneriaki Asyah sebagai penculik anak, yang memicu kemarahan massa. Warga kemudian mengerubungi dan memukulinya hingga mengalami luka lebam di wajah dan punggung .
Penanganan Hukum
Polres Cianjur telah menangkap satu pelaku penganiayaan bernama Ahmad (50), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang. Ahmad mengaku terhasut oleh isu bahwa anaknya hampir menjadi korban penculikan oleh Asyah, yang ternyata tidak benar. Pelaku lainnya, Abdul Kohar, masih dalam pengejaran pihak kepolisian .
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri .
Imbauan Kepolisian
Berita Terkait
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
Dari 'Gubernur Konten' ke Ajakan Kerjasama: Drama Baru Dedi Mulyadi dan Kaltim
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
-
Gunung Padang Bakal Dirombak, Klaim Piramida Terjawab?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat di Aceh
-
Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih Pascabencana
-
Kasih Palestina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera dan Korban Perang Gaza
-
BRI Dorong Inklusi Investasi dengan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari