SuaraJabar.id - Baru-baru ini warga Cianjur, Jawa Barat digemparkan dengan video viral seorang nenek-nenek dipukuli massa di Kabupaten Cianjur gegara dituduh telah melakukan penculikan.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Cianjur.
Kasus penganiayaan terhadap seorang nenek dari Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur yang mengalami luka lebam akibat penganiayaan beberapa orang warga karena dituding sebagai penculik.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga korban yang bernama Asyiah (76 tahun) dan langsung mengembangkan kasusnya dengan mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," katanya, dilansir dari Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Pihaknya meminta pelaku menyerahkan diri, karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap karena berdasarkan laporan sejumlah warga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam di sejumlah anggota tubuhnya.
"Kami minta segera menyerahkan diri karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap," katanya.
Informasi dihimpun, peristiwa naas yang menimpa nenek Asyiah berawal ketika hendak pulang ke rumah usai mencairkan uang pensiunan suaminya, dalam perjalanan korban meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan karena merasa tidak kuat memasuki jalan menanjak.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
Asyah baru saja pulang dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya. Dalam perjalanan pulang, ia merasa kesulitan menapaki jalan yang menanjak dan meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya.
Namun, di tengah perjalanan, anak tersebut berlari meninggalkannya. Tak lama kemudian, seorang warga meneriaki Asyah sebagai penculik anak, yang memicu kemarahan massa. Warga kemudian mengerubungi dan memukulinya hingga mengalami luka lebam di wajah dan punggung .
Penanganan Hukum
Polres Cianjur telah menangkap satu pelaku penganiayaan bernama Ahmad (50), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang. Ahmad mengaku terhasut oleh isu bahwa anaknya hampir menjadi korban penculikan oleh Asyah, yang ternyata tidak benar. Pelaku lainnya, Abdul Kohar, masih dalam pengejaran pihak kepolisian .
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri .
Imbauan Kepolisian
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh hasutan atau isu yang tidak benar. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan melanggar hukum. Polisi mengajak masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Sempat menemani nenek berjalan, anak tersebut berlari meninggalnya dirinya, namun selang beberapa saat datang seorang warga yang meneriakinya penculik, sehingga warga lainnya berhamburan ke lokasi dan sempat melayangkan pukulan ke tubuh korban.
Bahkan aksi main hakim tersebut, sempat direkam dan beredar di media sosial, dimana seorang pria sambil memaki korban melayangkan tamparan ke wajah korban, hingga korban akhirnya terduduk di teras rumah warga.
"Kami mendapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa, dan baru tahu kalau dipukuli warga karena dituding sebagai pelaku penculikan," kata cucu korban Nur Azizah (30).
Setelah menjelaskan neneknya bukan pelaku penculikan, pihak keluarga membawa Asyiah pulang ke rumah yang berjarak lima menit dari kampung dimana korban mendapat penganiayaan, bahkan pihak keluarga menyayangkan nenek mereka mendapat pukulan dan hujatan.
Berita Terkait
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
Dari 'Gubernur Konten' ke Ajakan Kerjasama: Drama Baru Dedi Mulyadi dan Kaltim
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
-
Gunung Padang Bakal Dirombak, Klaim Piramida Terjawab?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional