- OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari 2026, ranah administrasi keuangan.
- Kejari Kota Cirebon menyatakan proses hukum korupsi bank tersebut tetap berjalan meski izin dicabut.
- Kejari menunggu hasil audit BPK untuk penyidikan korupsi, sebelumnya telah memulihkan aset Rp3,5 miliar.
SuaraJabar.id - Dunia perbankan di Cirebon baru saja digegerkan dengan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Februari 2026.
Namun, bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, langkah tersebut tidak akan menghentikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di bank tersebut.
Kejari Kota Cirebon memastikan penanganan perkara korupsi Perumda BPR Cirebon tetap berjalan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Roy Andhika Stevanus Sembiring, mengatakan bahwa pencabutan izin usaha bank tersebut tidak berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan.
"Proses penegakan hukum itu ranah yang berbeda, sehingga pencabutan izin usaha BPR tidak mempengaruhi penanganan perkara di kejaksaan,” katanya.
Roy Andhika menjelaskan bahwa perkara Perumda BPR Cirebon hingga kini masih berjalan, dan kejaksaan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penanganan perkaranya masih berjalan dan saat ini kami menunggu hasil audit dari BPK,” ujarnya.
Hasil audit BPK ini sangat krusial dalam penyidikan korupsi, karena akan memberikan angka pasti kerugian negara dan memperkuat alat bukti.
Menurut Roy, pencabutan izin usaha BPR oleh OJK merupakan ranah administrasi sektor keuangan yang terpisah dari proses hukum pidana.
Baca Juga: Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
“Kalau pencabutan izin itu ranah OJK, sementara proses hukum merupakan kewenangan kejaksaan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Roy memastikan bahwa perkara Perumda BPR Cirebon telah masuk ke tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Secara garis besar, perkara ini dugaan korupsi dan sudah naik ke tahap penyidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2025, Kejari Kota Cirebon telah menunjukkan langkah konkret dalam penyelamatan aset negara.
Mereka berhasil mengembalikan sekitar Rp3,5 miliar kepada BPR Bank Cirebon. Dana tersebut berasal dari pengembalian bertahap nasabah kredit macet, yang ditemukan dalam penyelidikan tahun 2024.
Selain itu, pihak kejaksaan juga berhasil menyita sekitar Rp1,04 miliar dari hasil penyelidikan dan menempatkannya di rekening penitipan sebagai barang bukti. [Antara].
Berita Terkait
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi