- Badan Gizi Nasional membantah kabar hoaks mengenai kewajiban siswa daring datang ke sekolah untuk mengambil makan bergizi.
- Pihak berwenang menyatakan bahwa belum ada kebijakan terkait penyaluran program makan bergizi bagi siswa yang belajar daring.
- Pelaksanaan program makan bergizi saat ini masih mengacu pada mekanisme resmi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
SuaraJabar.id - Jagat media sosial beberapa hari terakhir dihebohkan dengan unggahan yang menyebut siswa yang mengikuti pembelajaran daring dipaksa datang ke sekolah untuk mengambil Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, kabar ini dipastikan tidak benar alias hoaks oleh pihak berwenang.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, dengan tegas membantah informasi yang menyesatkan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, BGN belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh atau daring.
"Sampai saat ini, pemerintah sendiri belum memutuskan kebijakan pembelajaran online pada anak-anak sekolah," kata Sony dalam pernyataan resmi yang diterima, Kamis (2/4/2026).
Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting yang sekaligus menepis spekulasi tentang perubahan drastis dalam sistem pendidikan.
Sony menambahkan, pelaksanaan Program MBG sejauh ini masih mengacu pada mekanisme yang berlaku di sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka.
Sony Sonjaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial.
Menurutnya, setiap kebijakan resmi terkait MBG akan disampaikan langsung oleh BGN melalui kanal komunikasi yang kredibel dan terverifikasi.
Baca Juga: Aroma Tak Sedap di Balik MBG Sukabumi: Benarkah Ada Oknum Dewan Kuasai 5 SPPG?
BGN, lanjutnya, berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar, baik dari sisi kualitas gizi maupun tata kelola penyaluran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa di seluruh Indonesia.
"Jika nantinya ada kebijakan baru, termasuk dalam situasi pembelajaran daring, tentu akan kami kaji secara matang dan diumumkan secara resmi," pungkas Sony.
Klarifikasi dari BGN ini diharapkan dapat meredakan kepanikan dan kebingungan di kalangan orang tua dan siswa, serta menghentikan penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi pemerintah.
Berita Terkait
-
Aroma Tak Sedap di Balik MBG Sukabumi: Benarkah Ada Oknum Dewan Kuasai 5 SPPG?
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
-
Gizi untuk Anak, Limbah Jangan Merusak: Ultimatum DLH Sukabumi untuk Pengelola SPPG
-
MBG Hadirkan Pekerjaan dengan Pendapatan Layak untuk Warga Lokal
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung