SuaraJabar.id - Biaya perawatan nenek Asyiah yang dituding sebagai pelaku penculik dibebaskan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan kondisinya membaik. Ia pun diperbolehkan pulang.
Menurut Direktur RSUD Sayang Cianjur Irvan Nur Fauzi di Cianjur pembebasan biaya selama perawatan di rumah sakit sesuai perintah Bupati Cianjur, sehingga nenek yang mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya dapat langsung pulang.
"Biaya rumah sakit gratis sebagaimana kebijakan dari pak bupati, hari ini nenek Asyiah sudah boleh pulang namun pemantauan tetap dilakukan melibatkan tenaga kesehatan di puskesmas setempat," katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas guna memastikan kondisi nenek Asyiah.
Saat nenek tersebut ke rumah terus membaik dan normal seperti biasa, namun ketika harus mendapat penanganan pihaknya akan kembali melayani.
"Harapan kami kondisi kesehatannya terus membaik dan dapat beraktivitas normal seperti biasa, petugas akan datang ke rumah nenek Asyiah setiap hari, hingga dinyatakan pulih seperti semula," katanya.
Sedangkan Kuasa Hukum Nenek Asyah, Fanfan Nugraha, menyebut kondisi nenek Asyah terus membaik dan diperbolehkan pulang.
Ia pun berharap supaya kondisinya terus membaik di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.
Baca Juga: Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
"Korban masih kerap merasa pusing dan nyeri di bagian kepala belakang diduga akibat pukulan para pelaku yang menuding-nya sebagai penculik, kami akan mengawal kasusnya sampai tuntas hingga pelaku dijatuhi hukuman setimpal," katanya.
Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, mengembangkan kasus penganiayaan terhadap nenek berusia lanjut Asyiah (76) warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang yang mengalami luka lebam akibat penganiayaan beberapa orang warga karena tudingan penculikan.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung mengembangkan kasusnya dengan mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," katanya.
Pelaku Ditangkap
Dua pelaku penganiayaan terhadap nenek Aisyah (77) ditangkap polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong