SuaraJabar.id - Bagi pendaki Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat agar lebih hati-hati dalam membuang sampah. Pasalnya, akan ada kado pahit jika tidak menaati aturan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).
BBTNGGP menerapkan daftar hitam atau black list terhadap pendaki yang melanggar aturan membuang sampah dan buang air di sumber mata air di jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango.
Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni, mengatakan pendaki yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berat hingga masuk dalam daftar hitam tidak boleh melakukan pendakian di bawah kewenangan taman nasional di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pendaki yang melakukan tindakan merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi berat," katanya, dilansir dari Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Baca Juga: BPS Ungkap Pengangguran di Jabar Naik Jadi 1,81 Juta Orang, PHK Sumber Masalah Utama?
Pihaknya mengimbau pendaki untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan di kawasan Gunung Gede-Pangrango, termasuk membuang sampah sembarangan, termasuk celana dalam, buang air di sumber mata air, dan mencabut bunga abadi atau Edelweis.
Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pendakian, dimana ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pendaki, mulai dari kawasan Alun-alun Suryakancana hingga sumber mata air, guna menekan angka pelanggaran dilakukan para pendaki.
"Petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap para pendaki yang kedapatan melakukan pelanggaran. Petugas akan melakukan patroli mulai dari jalur pendakian, sumber mata air sampai ke Alun-alun Suryakancana, dimana banyak pendaki mendirikan tenda," katanya.
Bahkan pihaknya akan memperketat pemeriksaan barang bawaan pendaki di pintu masuk pendakian, seperti di pintu masuk Gunung Putri, Cibodas, dan Salabintana-Sukabumi, sehingga saat turun harus membawa sampah yang dihasilkan sesuai pemeriksaan awal.
Setelah dipastikan jumlah sampah yang dihasilkan selama pendakian akan dibawa turun kembali, sehingga saat ditemukan kekurangan akan diterapkan sanksi bagi para pendaki karena dinilai membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Setelah Remaja, Dedi Mulyadi Akan Masukkan Pegawai Pemprov Nakal Dan Osis ke Barak Militer
"Kita pastikan sebelum naik dan setelah turun, sampah yang dihasilkan dari barang yang dibawa harus sama. Ketika ada kekurangan sanksi akan dikenakan terhadap pendaki. Ini dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran terutama membuang sampah sembarangan," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Banyak Melakukan Transaksi Judol pada Kuartal I Tahun 2025
-
Pendidikan Karakter ala Militer di Jawa Barat: Solusi atau Masalah Baru?
-
Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dari Dua Sisi, Berpotensi Jadi Jokowi Jilid 2?
-
Mengapa Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Bansos Bermasalah?
-
Dedi Mulyadi Akan "Militerkan" Anak Nongkrong dan Pemabuk: Siap-siap Dibina TNI
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Buang Sampah Sembarangan di Gunung Gede Pangrango Langsung Masuk Daftar Hitam Nasional
-
Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
-
Kontroversial Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Minta Diganti dengan Usaha Keluarga Miskin
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
BPS Ungkap Pengangguran di Jabar Naik Jadi 1,81 Juta Orang, PHK Sumber Masalah Utama?