Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 03 Mei 2025 | 23:07 WIB
Polisi menunjukkan seorang tersangka dokter kandungan yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. [ANTARA/Feri Purnama]

SuaraJabar.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memastikan tidak ada korban kekerasan seksual dokter kandungan di Garut, Jawa Barat (Jabar) yang berjuang sendiri.

LPSK memastikan selalu proaktif menjangkau korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan dokter kandungan berinisial MSF (33) di Kabupaten Garut, Jabar.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada korban yang dibiarkan berjuang sendiri," kata Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK M. Ramdan dilansir dari Antara, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ramdan mengungkapkan, kegiatan proaktif itu merupakan bagian dari mandat LPSK untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan menyeluruh pada setiap tahapan proses hukum.

Baca Juga: Polres Garut Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

Dalam pemetaan awal, tim LPSK berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, UPTD PPA Kabupaten Garut, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta penasihat hukum salah satu korban.

Berdasarkan hasil penelaahan, terdata ada lima orang korban yang mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan dokter kandungan tersebut.

"Dua korban saat ini telah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Garut. Para korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen berupa kronologi dan bukti kepada penyidik; dan perkara kini masuk tahap penyidikan," jelasnya.

LPSK telah memberikan formulir permohonan perlindungan kepada korban melalui penasihat hukumnya.

LPSK juga sudah menjelaskan kepada korban terkait hak mereka atas keamanan, termasuk bantuan medis, psikologis, dan pendampingan selama proses hukum.

Baca Juga: Polres Garut Siapkan Bus Mudik Gratis Tujuan Yogyakarta dan Pantura, Kuota 150 Orang

"Saat ini LPSK sudah menerima satu permohonan dari korban dan masuk tahap penelaahan," kata Ramdan.

Load More