SuaraJabar.id - Teka-teki mengenai pemeran wanita dalam video syur yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana akhirnya menemui titik terang.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Jawa Barat, Lisa Mariana mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Pengakuan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah menyita perhatian publik. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengonfirmasi langsung pengakuan tersebut, yang semakin memperjelas duduk perkara video yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, memberikan keterangan rinci usai memeriksa Lisa selama lebih dari enam jam. Menurutnya, baik Lisa maupun pemeran pria dalam video tersebut telah sama-sama mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia. Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, menyatakan juga bahwa itu dirinya,” kata Hendra dikutip dari ANTARA di Bandung, Selasa (15/7/2025).
Hendra menambahkan bahwa kedua pemeran tersebut saling mengenal, dan sosok pria dalam video itu memiliki ciri khas yang mudah dikenali, yakni tato di tubuhnya.
Pemeriksaan Terhenti, Status Hukum Menggantung
Meskipun telah ada pengakuan, proses hukum terhadap Lisa Mariana belum sepenuhnya tuntas. Hendra mengungkapkan bahwa pemeriksaan terpaksa dihentikan di tengah jalan karena sang selebgram mengeluh sakit.
Hal ini membuat penyidik belum bisa menggali keterangan lebih dalam. Pihak kepolisian pun akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang untuk melanjutkan proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Baca Juga: Geger Video Mesum 46 Detik di Kantor Polisi, Kapolres Bogor Buka Suara
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” kata dia.
Lantas, bagaimana status hukum Lisa Mariana saat ini? Hendra menegaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi.
Keputusan untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka masih memerlukan proses lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan tambahan dari saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Tersebar di Grup Telegram Sejak Tahun Lalu
Fakta lain yang diungkap kepolisian adalah mengenai penyebaran video asusila tersebut. Menurut Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita, video tersebut tidak hanya tersebar di media sosial biasa, tetapi juga masif di aplikasi pesan instan Telegram dan sejumlah situs komersial.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” kata Ambarita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Bogor Dikepung Beton? Bupati Rudy Ajak Aktivis 'Keroyokan' Bangun Hutan Kota
-
Babak Baru Kasus Video Syur Selebgram Lisa Mariana: Mengaku Jadi Pemeran!
-
Lisa Mariana Baru Bangun Tidur Diperiksa Polisi Karena Laporan Ridwan Kamil?
-
5 Rahasia Destinasi Hits Indonesia yang Bikin Merinding
-
Bukan Sekadar Koperasi Biasa, Hambalang Berpotensi Jadi Pusat KDMP Tingkat Jawa Barat