SuaraJabar.id - Teka-teki mengenai pemeran wanita dalam video syur yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana akhirnya menemui titik terang.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Jawa Barat, Lisa Mariana mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya.
Pengakuan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah menyita perhatian publik. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengonfirmasi langsung pengakuan tersebut, yang semakin memperjelas duduk perkara video yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, memberikan keterangan rinci usai memeriksa Lisa selama lebih dari enam jam. Menurutnya, baik Lisa maupun pemeran pria dalam video tersebut telah sama-sama mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia. Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, menyatakan juga bahwa itu dirinya,” kata Hendra dikutip dari ANTARA di Bandung, Selasa (15/7/2025).
Hendra menambahkan bahwa kedua pemeran tersebut saling mengenal, dan sosok pria dalam video itu memiliki ciri khas yang mudah dikenali, yakni tato di tubuhnya.
Pemeriksaan Terhenti, Status Hukum Menggantung
Meskipun telah ada pengakuan, proses hukum terhadap Lisa Mariana belum sepenuhnya tuntas. Hendra mengungkapkan bahwa pemeriksaan terpaksa dihentikan di tengah jalan karena sang selebgram mengeluh sakit.
Hal ini membuat penyidik belum bisa menggali keterangan lebih dalam. Pihak kepolisian pun akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang untuk melanjutkan proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Baca Juga: Geger Video Mesum 46 Detik di Kantor Polisi, Kapolres Bogor Buka Suara
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” kata dia.
Lantas, bagaimana status hukum Lisa Mariana saat ini? Hendra menegaskan bahwa statusnya masih sebagai saksi.
Keputusan untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka masih memerlukan proses lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan tambahan dari saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Tersebar di Grup Telegram Sejak Tahun Lalu
Fakta lain yang diungkap kepolisian adalah mengenai penyebaran video asusila tersebut. Menurut Kasubdit Siber Polda Jabar AKBP Martua Ambarita, video tersebut tidak hanya tersebar di media sosial biasa, tetapi juga masif di aplikasi pesan instan Telegram dan sejumlah situs komersial.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” kata Ambarita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
BRI Perluas Akses Investasi Global di BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu