SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas menyusul insiden pembagian minuman beralkohol (bir) yang viral saat ajang lari Pocari Sweat Run 2025 pada akhir pekan lalu.
Atas instruksi langsung Wali Kota, komunitas lari yang diduga menjadi inisiator pembagian bir tersebut kini dipanggil untuk dimintai keterangan.
Langkah ini menjadi respons cepat Pemkot Bandung setelah video yang memperlihatkan peserta lari menerima bir gratis menuai sorotan tajam dan kecaman publik.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai semangat olahraga, tetapi juga secara terang-terangan melanggar aturan penyelenggaraan kegiatan publik di Kota Kembang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyampaikan penyesalan mendalam dari pihak pemerintah kota.
“Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal demikian. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini,” ujar Yayan di Bandung, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, pemanggilan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian krusial dari proses penegakan aturan yang berlaku.
Pihak komunitas lari kini tengah menjalani proses klarifikasi untuk mendalami motif dan tanggung jawab mereka dalam insiden yang mencoreng nama baik acara berskala besar tersebut.
“Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Yayan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
Landasan hukum yang menjadi acuan Pemkot Bandung adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Yayan menekankan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan massa di ruang publik wajib tunduk pada perda tersebut tanpa terkecuali.
“Tujuan utama perda ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan umum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol,” kata Yayan, menggarisbawahi urgensi dari regulasi tersebut.
Lebih lanjut, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. Sanksi tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku akan dijatuhkan jika ditemukan bukti pelanggaran yang kuat.
“Kami tidak akan membiarkan hal serupa terulang kembali. Penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak komunitas lari yang dimaksud, melalui akun media sosialnya, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam klarifikasinya, mereka mengakui adanya pembagian bir namun mengklaim hal itu tidak bersifat paksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!