SuaraJabar.id - Pelarian seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berakhir dengan cara yang tak terduga.
Setelah delapan bulan menjadi buronan, RAD (21), akhirnya diciduk oleh jajaran Polsek Jasinga, Polres Bogor, saat bersembunyi di dalam sebuah lemari dapur.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Tim kepolisian menggerebek kediaman pelaku di wilayah Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mengakhiri persembunyiannya yang licin.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku dan istrinya menunjukkan sikap tidak kooperatif dan mengunci diri di dalam rumah, menolak untuk menyerah.
Keadaan ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas. Dengan disaksikan oleh ketua RT dan petugas keamanan perumahan setempat, tim kepolisian terpaksa mendobrak paksa pintu besi rumah tersebut untuk bisa masuk dan meringkus DPO yang sudah lama menjadi target operasi.
"Pelaku dan istrinya tidak kooperatif serta menolak membuka pintu. Akhirnya, dengan didampingi RT dan satpam perumahan, petugas mendobrak pintu besi rumah tersebut," kata AKP Budi Sehabudin, Senin (25/8/2025).
Setelah berhasil masuk, petugas langsung menyisir setiap sudut rumah untuk menemukan RAD. Pencarian berlangsung singkat namun teliti.
Alhasil, petugas menemukan sebuah kejanggalan di area dapur. Di sanalah, di tempat yang paling tidak terduga, pelaku ditemukan.
RAD yang badannya penuh tato itu ditemukan sedang meringkuk ketakutan, bersembunyi di dalam sebuah lemari dapur yang sempit, berharap tidak ditemukan oleh aparat.
“Setelah dilakukan pencarian, pelaku kami temukan bersembunyi di dalam lemari dapur. Selanjutnya langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Budi.
Baca Juga: Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
RAD bukanlah penjahat biasa. Ia menjadi DPO setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Street milik korban berinisial DA (24) di Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, pada 29 Desember 2024 silam.
Aksinya tergolong nekat dan berbahaya. Saat dipergoki oleh korban, RAD tanpa ragu menodongkan senjata jenis airsoft gun dan bahkan melepaskan tembakan untuk mengintimidasi dan melancarkan aksinya.
"Saat dipergoki korban, pelaku menodongkan senjata airsoft gun dan melepaskan tembakan untuk menakuti. Salah satu pelaku, R.R.A (31), sudah lebih dulu diamankan dan kini menjalani masa tahanan, sementara R.D.A sempat melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO," jelas Kapolsek.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Satu unit sepeda motor milik korban.
- STNK asli dan dua kunci kontak.
- Satu pucuk senjata airsoft gun warna hitam.
- Kunci leter T yang digunakan untuk merusak kunci motor.
“Dengan tertangkapnya kedua pelaku, kami pastikan kasus ini ditangani tuntas. Polsek Jasinga akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, terutama dalam rangka Ops Libas Lodaya 2025,” tegas AKP Budi Sehabudin
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Polres Bogor Gelar Pangan Murah 5 Hari, Beras 5 Kg Cuma Rp55 Ribu, Ada Sayuran Gratis Pula!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar