Andi Ahmad S
Selasa, 30 September 2025 | 17:47 WIB
Ruas jalan di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sering dilalui truk pengangkut hasil pertambangan. [ANTARA/M Fikri Setiawan]
Baca 10 detik
  • Rekaman suara diduga Kepala Dinas ESDM Jawa Barat meminta pengusaha tambang bersabar, menyusul penghentian sementara produksi.

  • Suara tersebut mengisyaratkan penghentian tambang hanya sementara, menjanjikan operasional normal kurang dari seminggu.

  • Rekaman kontroversial menimbulkan spekulasi konflik kebijakan: janji membela pengusaha versus surat edaran Gubernur.

SuaraJabar.id - Situasi di sektor pertambangan Jawa Barat kian memanas setelah beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga kuat adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono.

Rekaman tersebut menangkap momen diskusi Bambang dengan para pengusaha pertambangan di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, menyusul diterbitkannya surat edaran penghentian sementara aktivitas produksi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Viral-nya rekaman ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan serius mengenai keberpihakan, transparansi, serta implementasi kebijakan pemerintah daerah.

Rekaman suara yang diunggah oleh akun Instagram pengusaha sekaligus politisi PSI, Ronald A Sinaga (@brorondm), menunjukkan suara yang diduga Bambang Tirtoyuliono meminta para pemegang izin usaha pertambangan untuk menghentikan sementara aktivitas produksi.

Permintaan ini menyusul surat edaran Gubernur KDM yang bertujuan melindungi keselamatan warga dan infrastruktur.

Namun, narasi dalam rekaman tersebut justru mengisyaratkan adanya upaya untuk meringankan beban pengusaha.

"Mohon sekali lagi kepada teman-teman semua untuk agak sedikit bersabar. Untuk 2-3 hari atau 4 hari ke depan lah begitu ya. Jadi ini dinamikanya luar biasa dan kita yang disalahkan. Saya enggak terima sebetulnya. Tetapi apapun namanya, kita diminta untuk memperbaiki atau merencanakan tata kelola,” ujar suara diduga Bambang.

Pernyataan ini menunjukkan adanya tekanan dan dilema di internal pemerintahan, antara kebijakan gubernur dan kepentingan pelaku usaha.

Dalam rekaman yang sama, suara tersebut menegaskan bahwa penghentian aktivitas produksi ini hanya bersifat sementara.
Bahkan, ia memprediksi bahwa operasional dapat kembali normal dalam waktu kurang dari sepekan.

Baca Juga: Ngeri! Modus 'Kawin Kontrak' Via Facebook, Wanita Sukabumi Disekap Sebelum Dijual ke Guangzhou

"Tidak lebih dari satu minggu. Mudah-mudahan di dalam yang terjadi ini bisa segera selesai, sehingga (tambang) bisa berproduksi seperti sedia kala,” ucapnya.

Meskipun demikian, suara tersebut mengakui adanya potensi kerugian di pihak perusahaan tambang. Untuk itu, ia meminta agar setiap kerugian yang muncul bisa dikomunikasikan dengan pihak terkait.

"Saya tidak ingin teman-teman dirugikan. Oke, ada yang dirugikan betul, saya percaya ada. Tetapi untuk tidak begitu banyak dirugikan, manakala memerlukan suspensi atau diperhitungkan kerugian produksi hariannya, silakan komunikasikan dengan Pak Heriman,” jelasnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang akan menanggung kerugian tersebut dan bagaimana mekanisme kompensasinya.

Dalam kesempatan itu, suara tersebut juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di kalangan pelaku usaha tambang.

Ia menyebut ada lebih dari 30 perusahaan yang sedang beroperasi di wilayah tersebut, sehingga diperlukan konsolidasi dan kesamaan sikap.

"Saya mohon teman-teman semua jaga kondusivitas di antara kita semua. Yuk, mari kita sama-sama jaga marwah kita,” katanya.
Pesan ini mengisyaratkan pentingnya menjaga citra industri di tengah sorotan publik dan kebijakan yang membatasi.

Yang lebih kontroversial, suara tersebut juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan para pengusaha tambang dalam proses evaluasi tata kelola yang sedang berlangsung.

"Percayalah dengan proses ini tidak terlalu lama, sebentar akan dicabut kembali loh (penghentian produksinya). Insya Allah saya akan perjuangkan teman-teman semua,” ungkapnya.

Pernyataan ini bisa diinterpretasikan sebagai janji untuk mencabut surat edaran Gubernur KDM dalam waktu dekat, menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi kebijakan pemerintah.

Sebagai informasi, surat edaran yang dimaksud adalah instruksi penghentian sementara aktivitas produksi tambang di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM telah menutup sementara operasional 26 perusahaan tambang di tiga kecamatan tersebut, yang tertuang dalam Surat Gubernur Jabar nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Keputusan KDM ini didasari oleh kerugian besar seperti 115 korban jiwa dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Jawa Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait rekaman suara yang beredar, meninggalkan banyak pertanyaan menggantung di benak publik.

Load More