- Agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir
- Pemprov Jabar terpaksa menghabiskan anggaran tersebut agar terhindar dari tudingan memiliki Silpa
- Pemprov Jabar akan kesulitan mencari sumber pembiayaan ketika bencana terjadi
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pihaknya akan menghabiskan anggaran tanggap darurat yang biasanya disiapkan untuk penanganan bencana di daerah, agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir.
Menurut Dedi, Pemprov Jabar terpaksa menghabiskan anggaran tersebut agar terhindar dari tudingan memiliki Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) besar dan menerima sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Saya ngomong ke Pak Sekda, (anggaran) harus saya habisin. Daripada saya dibilang diparkir, kemudian TKD saya dipotong lagi," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Rabu (5/11).
Dia mengakui jika dana tersebut dihabiskan, Pemprov akan kesulitan mencari sumber pembiayaan ketika bencana terjadi.
Namun dia mengatakan memiliki dilema dalam pengelolaan anggaran siaga bencana, sehingga dia memutuskan anggaran dihabiskan agar tidak dituduh memarkir anggaran.
Dedi menjelaskan, idealnya Jawa Barat sebagai provinsi rawan bencana harus memiliki dana siaga minimal Rp200 miliar.
"Namun, jika dana tersebut tidak terserap habis, Pemprov berisiko mendapat sanksi administratif," katanya.
Dedi mengatakan jika nantinya anggaran belanja Jawa Barat baik dengan semuanya terserap habis yang disebutnya untuk kepentingan publik.
Kemudian penanganan bencana seperti pengadaan radar, ambulans off-road, pembentukan call center terpadu, pengadaan RS terapung hingga infrastruktur pengendali banjir telah dianggap baik.
Baca Juga: Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
Termasuk kerja sama antara Forkopimda baik, dia meminta pemerintah pusat menjalankan kewajibannya.
Kewajiban yang dimaksud Dedi, yakni dana bagi hasil pajak tahun 2024 yang seharusnya dibayarkan pemerintah pusat pada Jawa Barat yang diklaimnya mencapai Rp190 miliar.
"Jika kinerja Jabar baik di itu semua, kemudian dari sisi kapasitas, kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60. Saya mohon agar dana transfer daerahnya dikembalikan, dibayarkan, karena itu hak kami," ucap Dedi.
Dedi mengatakan dana tersebut sangat krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program, terutama penanganan bencana di 27 kabupaten/kota.
Dedi menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak Provinsi Jawa Barat yang semestinya sudah diterima sesuai regulasi.
"Yang kita inginkan, satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan. Karena itu hak Provinsi Jawa Barat. Ini penting untuk menangani bencana, kan ada Rp190 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing