- Agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir
- Pemprov Jabar terpaksa menghabiskan anggaran tersebut agar terhindar dari tudingan memiliki Silpa
- Pemprov Jabar akan kesulitan mencari sumber pembiayaan ketika bencana terjadi
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pihaknya akan menghabiskan anggaran tanggap darurat yang biasanya disiapkan untuk penanganan bencana di daerah, agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir.
Menurut Dedi, Pemprov Jabar terpaksa menghabiskan anggaran tersebut agar terhindar dari tudingan memiliki Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) besar dan menerima sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Saya ngomong ke Pak Sekda, (anggaran) harus saya habisin. Daripada saya dibilang diparkir, kemudian TKD saya dipotong lagi," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Rabu (5/11).
Dia mengakui jika dana tersebut dihabiskan, Pemprov akan kesulitan mencari sumber pembiayaan ketika bencana terjadi.
Namun dia mengatakan memiliki dilema dalam pengelolaan anggaran siaga bencana, sehingga dia memutuskan anggaran dihabiskan agar tidak dituduh memarkir anggaran.
Dedi menjelaskan, idealnya Jawa Barat sebagai provinsi rawan bencana harus memiliki dana siaga minimal Rp200 miliar.
"Namun, jika dana tersebut tidak terserap habis, Pemprov berisiko mendapat sanksi administratif," katanya.
Dedi mengatakan jika nantinya anggaran belanja Jawa Barat baik dengan semuanya terserap habis yang disebutnya untuk kepentingan publik.
Kemudian penanganan bencana seperti pengadaan radar, ambulans off-road, pembentukan call center terpadu, pengadaan RS terapung hingga infrastruktur pengendali banjir telah dianggap baik.
Baca Juga: Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
Termasuk kerja sama antara Forkopimda baik, dia meminta pemerintah pusat menjalankan kewajibannya.
Kewajiban yang dimaksud Dedi, yakni dana bagi hasil pajak tahun 2024 yang seharusnya dibayarkan pemerintah pusat pada Jawa Barat yang diklaimnya mencapai Rp190 miliar.
"Jika kinerja Jabar baik di itu semua, kemudian dari sisi kapasitas, kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60. Saya mohon agar dana transfer daerahnya dikembalikan, dibayarkan, karena itu hak kami," ucap Dedi.
Dedi mengatakan dana tersebut sangat krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program, terutama penanganan bencana di 27 kabupaten/kota.
Dedi menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak Provinsi Jawa Barat yang semestinya sudah diterima sesuai regulasi.
"Yang kita inginkan, satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan. Karena itu hak Provinsi Jawa Barat. Ini penting untuk menangani bencana, kan ada Rp190 miliar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya