Muhammad Yunus
Rabu, 05 November 2025 | 20:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Rabu (5/11/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir
  • Pemprov Jabar terpaksa menghabiskan anggaran tersebut agar terhindar dari tudingan memiliki Silpa
  • Pemprov Jabar akan kesulitan mencari sumber pembiayaan ketika bencana terjadi

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pihaknya akan menghabiskan anggaran tanggap darurat yang biasanya disiapkan untuk penanganan bencana di daerah, agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir.

Menurut Dedi, Pemprov Jabar terpaksa menghabiskan anggaran tersebut agar terhindar dari tudingan memiliki Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) besar dan menerima sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Saya ngomong ke Pak Sekda, (anggaran) harus saya habisin. Daripada saya dibilang diparkir, kemudian TKD saya dipotong lagi," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Rabu (5/11).

Dia mengakui jika dana tersebut dihabiskan, Pemprov akan kesulitan mencari sumber pembiayaan ketika bencana terjadi.

Namun dia mengatakan memiliki dilema dalam pengelolaan anggaran siaga bencana, sehingga dia memutuskan anggaran dihabiskan agar tidak dituduh memarkir anggaran.

Dedi menjelaskan, idealnya Jawa Barat sebagai provinsi rawan bencana harus memiliki dana siaga minimal Rp200 miliar.

"Namun, jika dana tersebut tidak terserap habis, Pemprov berisiko mendapat sanksi administratif," katanya.

Dedi mengatakan jika nantinya anggaran belanja Jawa Barat baik dengan semuanya terserap habis yang disebutnya untuk kepentingan publik.

Kemudian penanganan bencana seperti pengadaan radar, ambulans off-road, pembentukan call center terpadu, pengadaan RS terapung hingga infrastruktur pengendali banjir telah dianggap baik.

Baca Juga: Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta

Termasuk kerja sama antara Forkopimda baik, dia meminta pemerintah pusat menjalankan kewajibannya.

Kewajiban yang dimaksud Dedi, yakni dana bagi hasil pajak tahun 2024 yang seharusnya dibayarkan pemerintah pusat pada Jawa Barat yang diklaimnya mencapai Rp190 miliar.

"Jika kinerja Jabar baik di itu semua, kemudian dari sisi kapasitas, kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60. Saya mohon agar dana transfer daerahnya dikembalikan, dibayarkan, karena itu hak kami," ucap Dedi.

Dedi mengatakan dana tersebut sangat krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program, terutama penanganan bencana di 27 kabupaten/kota.

Dedi menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak Provinsi Jawa Barat yang semestinya sudah diterima sesuai regulasi.

"Yang kita inginkan, satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan. Karena itu hak Provinsi Jawa Barat. Ini penting untuk menangani bencana, kan ada Rp190 miliar," ujarnya.

Load More