Septiani Riski Eka Putri
Selasa, 03 Maret 2026 | 14:16 WIB
Ilustrasi Narkoba [Dok Polda Jateng]
Baca 10 detik
  • Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga tersangka pembudidayaan empat pot pohon ganja di Gunungguruh.
  • Salah satu tersangka merupakan pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi program Makan Bergizi Gratis.
  • Penyidik masih memburu satu orang berinisial K yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menelusuri rantai pasok bibit ganja tersebut secara menyeluruh.

Terdapat satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam tahap pengejaran aktif oleh aparat kepolisian.

Orang dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut diketahui memiliki inisial K dan sedang menjadi fokus operasi penangkapan selanjutnya.

Penggerebekan awal di Gunungguruh mengamankan AG dan AH, yang kemudian pengembangan kasus berhasil menangkap MDS di Warudoyong.

Kasus penemuan pohon ganja di Sukabumi ini menunjukkan adanya jaringan yang melibatkan karyawan fasilitas pelayanan gizi publik.

Penyidikan berfokus pada sejauh mana jaringan peredaran bibit tersebut meluas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pihak kepolisian berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam budidaya ilegal tersebut untuk memutus mata rantai pasokannya.

Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi masyarakat mengenai aktivitas penanaman narkotika jenis ganja.

Penyelidikan mendalam akan terus dilakukan hingga semua aspek dari kasus pembudidayaan ganja ini terungkap tuntas.

Load More