- Kematian dua bayi Harimau Benggala akibat Panleukopenia memicu ultimatum 30 hari perbaikan tata kelola Bandung Zoo.
- Pemkot Bandung bersinergi dengan Pemprov Jabar dan Kementerian untuk memperbaiki manajemen dan standar konservasi kebun binatang.
- Mandat utama konservasi meliputi reproduksi, pelepasanliaran satwa, dan prioritas pelestarian fauna endemik Jawa Barat.
SuaraJabar.id - Kematian tragis Huru dan Hara, dua bayi Harimau Benggala kesayangan warga yang mati diterkam ganasnya Virus Panleukopenia, rupanya menjadi puncak gunung es dari karut-marutnya pengelolaan satwa di jantung Kota Kembang.
Insiden memilukan tersebut langsung memantik reaksi keras dari Balai Kota. Wali Kota Bandung, M. Farhan, tak ingin tragedi serupa kembali terulang menjadi noda hitam bagi konservasi lingkungan.
Dengan nada tegas, mantan presenter kondang itu langsung menjatuhkan ultimatum 30 hari. Ia mematok target ambisius yakni perombakan dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) harus tuntas dieksekusi dalam kurun waktu satu bulan ke depan!
Langkah radikal ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus respons atas hasil evaluasi mendalam pasca-hilangnya nyawa satwa eksotis akibat kelalaian biosecurity.
Menyadari beratnya beban perbaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak mau bekerja sendirian. Farhan memastikan bahwa operasi "penyelamatan" Bandung Zoo ini telah melibatkan sinergi tiga pilar kekuatan negara yaitu Pemkot Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan turun tangannya langsung Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
“Kami sangat berharap kerja sama segitiga emas antara pusat dan daerah ini bisa betul-betul mereparasi tata kelola Kebun Binatang Bandung secara mengakar. Ada kewajiban moral dan hukum sebagai lembaga konservasi yang selama ini terabaikan, dan kini wajib terpenuhi secara profesional dan berstandar internasional,” ujar Farhan di hadapan awak media, Kamis (26/3/2026).
Wali Kota Farhan membedah esensi keberadaan kebun binatang yang selama ini kerap disalahartikan hanya sebagai etalase tontonan (display).
Ia mengingatkan dengan keras bahwa Bandung Zoo menyandang status mulia sebagai lembaga konservasi, sehingga secara hukum, ia memikul tiga kewajiban (mandat) utama yang harus ditebus.
“Pertama, Bandung Zoo harus memastikan siklus kehidupan. Kegiatan reproduksi (pengembangbiakan) satwa-satwa langka di sini tidak boleh terhenti atau mandek,” urainya.
Baca Juga: Niat Bakar Sampah Bikin Jantungan! Musala di Banjarsari Ciamis Nyaris Ludes Terbakar
Mandat kedua yang diucapkan Farhan seolah menjadi sentilan tajam bagi pengelola sebelumnya.
“Kedua, tujuan akhir konservasi adalah mulai melepasliarkan (release) satwa-satwa yang sudah mandiri kembali ke habitat aslinya di alam liar. Dan ironisnya, hal esensial ini justru belum pernah dilakukan secara serius oleh Kebun Binatang Bandung!” kritik Farhan.
“Yang ketiga,” lanjutnya merinci visi ke depan, “kami ingin memastikan bahwa satwa langka yang menjadi endemik asli tanah Jawa Barat harus dijadikan prioritas utama (VIP) untuk direproduksi dan dilestarikan di sini. Tentu saja, ke depannya kami akan meningkatkan level biosecurity (keamanan biologis) ke tingkat paling aman, dengan penanganan medis dan pencegahan virus yang maksimal.”
Selain membereskan urusan kesejahteraan satwa, Farhan juga tengah menyusun skenario besar untuk membereskan "dapur" manajemen Bandung Zoo.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah memeras otak, menggodok skema bisnis dan kerja sama pemanfaatan aset daerah yang berstatus clean and clear.
Tujuannya hanya satu yakni memastikan entitas pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru kelak bisa bekerja jauh lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Tag
Berita Terkait
-
Niat Bakar Sampah Bikin Jantungan! Musala di Banjarsari Ciamis Nyaris Ludes Terbakar
-
Mobil Tak Kuat Nanjak di Jalur Maut Gentong? Tenang, Pasukan "Ganjal Ban" Polres Tasik Siap Dorong
-
Hemat BBM Ala Prabowo: PNS Tasik Siap Ngantor Cuma 4 Hari Seminggu, Pelayanan Gimana?
-
Duka di Kebun Binatang Bandung: Huru dan Hara, Dua Bayi Harimau Mati Diterkam Virus Ganas
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir