- Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Kunaefi di Kota Depok.
- Tersangka berinisial SA diduga membunuh korban untuk menguasai barang berharga milik korban pada 23 Juli 2026.
- Polisi masih mencari barang bukti pisau serta potongan kaki korban yang dibuang di aliran sungai.
SuaraJabar.id - Polda Metro Jaya terus mendalami tabir di balik kasus pembunuhan dan mutilasi tragis yang menimpa Kunaefi (51) di Kota Depok. Teranyar, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya hubungan sesama jenis antara korban dan tersangka, SA alias Saepullah.
Dugaan tersebut menguat setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi serta mendalami jejak digital pada telepon seluler milik tersangka.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka menunjukkan bahwa tersangka memang tergabung dalam grup komunitas gay," ungkap Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, dilansir dari Antara.
Meski menemukan fakta tersebut, penyidik belum menyimpulkan dugaan hubungan sesama jenis menjadi motif pembunuhan tersebut.
Polisi justru menyatakan pembunuhan itu telah direncanakan untuk menguasai harta benda milik korban.
"Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," ujar Dimitri.
Dia menyebutkan penyidik juga telah menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHP," terang Dimitri.
Selain melengkapi alat bukti, penyidik masih melakukan pencarian terhadap pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban serta potongan kedua kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.
Baca Juga: Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
"Dalam pencarian," kata Dimitri terkait perkembangan pencarian barang bukti.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan jasad termutilasi di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Korban diketahui berkenalan dengan pelaku melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung pada 23 Juli 2026.
Menurut penyidik, pertemuan tersebut berujung pada pembunuhan.
Pelaku diduga menusuk perut dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau, kemudian memutilasi jasadnya untuk menghilangkan jejak.
Setelah itu, tubuh korban dibuang di kawasan Tanah Merah, sedangkan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
BRIZZI x ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Eksplor Seni, Kuliner, dan Berburu Hadiah
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini