- Empat dari enam warga tewas akibat pesta minuman keras oplosan di Desa Cibadak Cianjur pada September 2026.
- Dua korban selamat saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit umum daerah Cianjur.
- Kepolisian Resor Cianjur sedang menyelidiki asal-usul minuman serta menggencarkan razia peredaran minuman keras ilegal.
SuaraJabar.id - Pesta minuman keras atau miras oplosan di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berujung maut. Empat dari enam orang yang diduga mengonsumsi minuman tersebut meninggal dunia, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat DTA (29) dan RB (24) datang ke rumah SA (20) di Desa Cibadak pada Kamis (17/9/2026).
Keduanya membawa minuman yang diduga miras oplosan untuk diminum bersama SA dan tiga remaja perempuan berinisial F (16), V (16), dan Z (16).
Dua hari setelah mengonsumsi minuman tersebut, keenam orang itu mengalami sejumlah gejala, mulai mual, pusing, nyeri hingga kejang.
"Selang dua hari setelah meminum miras oplosan, keenam orang tersebut mengalami gejala mual hingga kejang," kata Alexander di Cianjur, Selasa (22/9/2026).
SA dan RB meninggal dunia pada Sabtu (19/9). Sehari kemudian, DTA dan F juga dinyatakan meninggal dunia.
Sementara V dan Z masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Kondisi keduanya disebut belum stabil sehingga masih mendapat pemantauan ketat dari tim medis.
Polisi kini menyelidiki asal-usul minuman yang dikonsumsi keenam korban, termasuk kandungan di dalamnya. Berdasarkan informasi awal, minuman tersebut diduga dibawa DTA dan RB setelah keduanya pulang dari Bandung.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Baca Juga: Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
"Kami akan mendalami penyebab pasti meninggalnya keempat orang tersebut, termasuk menunggu dua orang lainnya yang masih menjalani perawatan medis kondisinya membaik, guna memastikan asal miras dan apa kandungan di dalamnya," ujar Alexander.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Cianjur juga menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran minuman keras ilegal di lingkungan tempat tinggal. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti petugas.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor