- Grace Natalie mengkritik pernyataan Denny Indrayana terkait riwayat pendidikan luar negeri Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (4/10).
- Denny menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah SMA dari UTS Insearch Australia, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat wapres.
- Grace menegaskan Kementerian Pendidikan telah menjelaskan mekanisme penyetaraan bagi pelajar luar negeri berdasarkan keseluruhan transkrip pembelajaran.
SuaraJabar.id - Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengkritik pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Gibran Rakabuming Raka tidak lulus SMA dan karenanya harus didiskualifikasi sebagai wakil presiden.
Grace menilai argumentasi tersebut tidak tepat karena menggunakan sistem pendidikan Indonesia untuk menilai riwayat pendidikan Gibran yang ditempuh di sejumlah negara dengan sistem pendidikan berbeda.
“Pernyataan itu punya masalah yang sangat mendasar, yaitu kita sedang memaksakan sistem pendidikan Indonesia untuk membaca sistem pendidikan di negara lain,” kata Grace dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, dilansir Senin (5/10/2026).
Menurut Grace, setiap negara memiliki sistem dan jalur pendidikan yang berbeda. Di Indonesia, jalur pendidikan yang umum ditempuh adalah SMP, kemudian SMA kelas 10, 11, dan 12 sebelum memperoleh ijazah SMA dan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Sementara itu, menurut dia, sejumlah negara mengenal jalur pendidikan seperti O level, A level, foundation, pathway, diploma, hingga advanced diploma.
“Di negara lain, ada banyak jalur. Misalnya O level, A level, ada foundation, pathway, diploma, advance diploma. Mas Gibran menempuh pendidikan di tiga negara, Indonesia, Singapura, dan Australia,” ujar Grace.
Ia menilai riwayat pendidikan tersebut tidak dapat dinilai hanya dengan menggunakan nomenklatur yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia.
Sebelumnya, Denny Indrayana mempertanyakan status pendidikan Gibran dengan merujuk pada dokumen pendidikan dari UTS Insearch di Australia. Menurut Denny, dokumen yang dimiliki berupa Certificate of Attendance dan transkrip, bukan ijazah atau dokumen yang menunjukkan kelulusan SMA.
Menanggapi hal tersebut, Grace mempertanyakan konsekuensi jika pendekatan yang sama diterapkan kepada seluruh warga negara Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri.
Baca Juga: Buntut Wacana Pergantian Pemerintahan, PSI Tak Akan Terima Budi Arie sebagai Anggota
“Pertanyaan saya sederhana saja: jika logika ini diterapkan secara konsisten, lalu bagaimana nasib anak-anak Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri, masuk universitas melalui jalur pathway, foundation, atau diploma atau sistem lain yang tidak mengenal ijazah SMA seperti di Indonesia? Apakah anak-anak ini mau dianggap tidak tamat SMA?” kata Grace.
Grace mengatakan terdapat mekanisme penyetaraan pendidikan bagi warga negara Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Menurut dia, penilaian tidak semata-mata didasarkan pada keberadaan satu dokumen berupa ijazah SMA, tetapi juga mempertimbangkan keseluruhan riwayat pendidikan.
Ia menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menjelaskan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai proses penyetaraan pendidikan bagi mereka yang bersekolah di luar negeri, termasuk Gibran.
“Di situ kita bisa melihat dari transkrip, mata pelajaran apa yang sudah diambil, kemudian capaian pembelajaran dan kesinambungan pendidikannya,” ujar Grace.
Grace juga menyoroti pendidikan Gibran setelah menyelesaikan studi di UTS Insearch. Menurut dia, Gibran kemudian melanjutkan pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS), memperoleh Certificate Diploma, dan melanjutkan ke jenjang bachelor.
Karena itu, Grace meminta riwayat pendidikan Gibran dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan dokumen dari satu institusi pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!
-
6 Fakta Sapi Madura Berkaki Enam Juara Kontes APPSI Piala Presiden 2026
-
BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026
-
Klok Optimistis Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa