Ronald Seger Prabowo
Minggu, 11 Oktober 2026 | 18:13 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/10/2026). ANTARA/Rubby Jovan
Baca 10 detik
  • Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 di Jawa Barat pada 7 sampai 16 Oktober.
  • Operasi ini menetapkan 47 target untuk menindak pelaku lapangan hingga pengendali jaringan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh.
  • Kepolisian juga memperkuat pengawasan aktivitas ruang digital serta melakukan kegiatan preemtif dan preventif selama operasi berlangsung.

SuaraJabar.id - Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2026 yang berlangsung pada 7–16 Oktober.

Sebanyak 47 target operasi (TO) telah ditetapkan, dengan penindakan yang diarahkan tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang mengendalikan jaringan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, operasi selama 10 hari tersebut difokuskan pada pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta zat adiktif ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” kata Hendra di Bandung, Minggu (11/10/2026).

Menurut Hendra, Polda Jabar bersama jajaran telah menetapkan 47 target operasi sebagai sasaran utama pengungkapan selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2026. Penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dengan dukungan kegiatan preemtif dan preventif.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar Kombes Pol. Benny Subandi menegaskan, pengungkapan kasus narkotika harus dikembangkan untuk menelusuri jaringan secara menyeluruh, mulai dari sumber barang hingga pihak yang mengendalikan distribusi.

“Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk mengetahui siapa pengendalinya, dari mana barang berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Benny.

Ia mengatakan, pendekatan tersebut diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah. Penyidik juga didorong menelusuri asal narkotika, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang berperan dalam mengatur peredarannya.

Selain penindakan di lapangan, Polda Jabar akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca Juga: Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU

Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, kepolisian menargetkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika secara lebih menyeluruh melalui kombinasi penegakan hukum, pencegahan, dan pengawasan, termasuk terhadap aktivitas yang memanfaatkan ruang digital.

[ANTARA]

Load More