- Camat Gunungputri memediasi warga Cluster Coatesville Bogor pada 17 Oktober 2026 untuk mengakhiri polemik pembangunan aula.
- Warga sepakat mengurangi volume bangunan aula RW 44 melalui musyawarah lanjutan dalam waktu satu bulan ke depan.
- Pemerintah menghentikan sementara seluruh kegiatan konstruksi dan akan mengambil alih pengelolaan lahan jika tidak ada kesepakatan.
SuaraJabar.id - Warga Cluster Coatesville, Kota Wisata, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, sepakat memangkas volume bangunan Aula RW 44 demi mengakhiri polemik yang sempat memanas di kawasan tersebut.
Camat Gunungputri, Kurnia Indra, mengungkapkan bahwa titik temu ini berhasil dicapai melalui proses mediasi intensif antara kelompok warga yang mendukung dan menolak pembangunan fasilitas publik itu. Sebagai solusi kompromi, bangunan tidak akan dibongkar total, melainkan disesuaikan ukuran dan ketinggiannya.
"Jalan tengah yang disepakati adalah tidak membongkar seluruhnya, tetapi mengurangi volume bangunan, baik dari segi luas maupun tingginya," ujar Kurnia, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026)
Menurut dia, besaran pengurangan luas dan tinggi bangunan belum ditentukan karena masih memerlukan pertimbangan teknis serta kesepakatan seluruh warga melalui musyawarah lanjutan.
Pemerintah kecamatan memberikan waktu satu bulan kepada warga untuk menggelar pertemuan dengan kehadiran minimal 50 persen ditambah satu dari jumlah warga guna menentukan penyesuaian bangunan tersebut.
"Tadinya mau ditentukan hari ini, tetapi saya bilang perlu pertimbangan teknis dan lain sebagainya," ujarnya.
Kurnia menjelaskan musyawarah lanjutan juga akan membahas teknis pelaksanaan, pembiayaan, serta berbagai kebutuhan penyesuaian bangunan berdasarkan kesepakatan warga.
Selama proses musyawarah berlangsung, seluruh pekerjaan konstruksi di lokasi pembangunan aula dihentikan sementara hingga terdapat keputusan bersama.
"Pekerjaan yang sifatnya sipil itu kita tunda sementara semuanya," katanya.
Baca Juga: BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor
Meski demikian, kegiatan pemeliharaan lingkungan, seperti penyiraman tanaman di sekitar lokasi, tetap diperbolehkan sepanjang tidak berkaitan dengan pekerjaan konstruksi.
Kurnia mengingatkan apabila dalam waktu satu bulan warga tidak dapat mencapai kesepakatan, penyelesaian persoalan tersebut dapat dilanjutkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan kemungkinan pengambilalihan pengelolaan lahan oleh pemerintah daerah apabila polemik tersebut tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah.
"Tapi yang jelas dikembalikan fungsinya. Dikembalikan ini diambil alih oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Sebelumnya, pembangunan aula RW 44 Cluster Coatesville menuai keberatan dari sejumlah warga yang mempersoalkan perubahan desain, luas dan ketinggian bangunan, serta proses sosialisasi pembangunan.
Sejumlah warga menilai bangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana awal renovasi gazebo dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan perumahan.
Tag
Berita Terkait
-
BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor
-
Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Jika Musyawarah Gagal, Lahan Aula RW 44 Kota Wisata Terancam Diambil Alih Pemkab Bogor
-
BRI KPR Berikan Tawaran Seru Untuk Rumah Impian: Ada Diskon Properti di Summarecon Expo 2026
-
Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal Berkapasitas 8 Juta Butir per Hari
-
UI Hubungkan Inovasi Mahasiswa dengan Tata Kelola AI dan Kebutuhan Industri
-
Buky Wibawa Pimpin PSSI Jabar, Erick Thohir: Bangun Sepak Bola Butuh Persatuan