Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB

Rohidin menegaskan, kesultanannya itu pun sudah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2018 lalu.

Reza Gunadha
Minggu, 19 Januari 2020 | 15:28 WIB
Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. [Ayotasik]

SuaraJabar.id - Seusai Kerajaan Agung Sejagat dan Sunda Empire yang menggegerkan, publik kekinian dihebohkan oleh kemunculkan Kesultanan Selaco atau biasa disebut Selacau Tunggul Rahayu.

Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, Rohidin (41) pencetusnya, mengklaim Kesultanan Selaco sudah ada sejak 2004. Artinya, sudah ada sejak sebelum kehebohan Kerajaan Agung Sejagat maupun Sunda Empire.

Rohidin yang ditemui Ayotasik.com—jaringan Suara.com, menuturkan kesultananya itu lebih fokus pada pelestarian budaya Sunda atau leluhur pada saat kerajaan Padjadjaran dipegang oleh Surawisesa.

Baca Juga:Kerajaan Agung Sejagat, Cara Totok Menipu Masyarakat Setengah Feodal

Kegiatan kebudayaan maupun aktivitas kesultanan juga sering digelar secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh siapa saja.

"Kami terbuka, melaksanakan kegiatan pun selalu terbuka dan tidak sembunyi sembunyi. Kami mendirikan kesultanan ini dari tahun 2004 lalu." Kata Rohidin, Sabtu (18/1/2020).

Rohidin menegaskan, kesultanannya itu pun sudah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2018 lalu.

Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.

"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucapnya.

Baca Juga:Harry dan Meghan Resmi Mundur dari Kerajaan, Ini Pernyataan Resmi Istana

Rohidin menambahkan, kesultanan miliknya berbentuk yayasan dengan daerah teritori yang mencakup wilayah selatan priangan timur yang  meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini