SuaraJabar.id - Aksi begal yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat masih terus menghantui warga. Beberapa minggu terakhir ada saja warga yang melapor ke pihak kepolisian karena menjadi korban begal.
Terkait itu, Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) akan melakukan patroli 24 jam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Depok akan menambah penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 909 titik di jalan rawan jalan rawan dan gelap pada malam hari.
"Kami turunkan Satgas untuk patroli 24 jam memantau wilayah yang rawan pelanggaran peratiran daerah (Perda),” kata Kepala Satpol PP Lienda Ratnanurdiany, Jumat (15/3/2019).
Upaya tersebut sebagai salah satu langkah meningkatkan keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Kota Depok. Tim Satgas akan berpatroli selama 24 jam di 11 kecamatan.
Lienda menerangkan, anggota Satgas Satpol PP akan dibagi empat regu setiap harinya dan akan berpatroli di tiap kecamatan. Untuk satu regu terdiri dari enam satgas dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang akan berkeliling melakukan pemantauan.
Baca Juga:Geram Dipisahkan dengan Istri, Rizki Tikam Leher Mertua Berkali-kali
Tim Satgas akan memonitoring terhadap wilayah yang berpotensi adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Depok.
Selanjutnya, jika terdapat pelanggaran akan dilakukan teguran secara persuasif melalui dari teguran lisan atau dilakukan tindakan non yustisi.
“Adanya tim Satgas Satpol PP di setiap kecamatan yang siap memantau lingkungannya 24 jam diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketentraman sehingga tercipta kota Depok yang kondusif,” tuturnya.
Lebih jauh Lienda mengatakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan jajaran polsek dan koramil yang ada di kecamatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, ada 909 lampu PJU yang akan dipasang di kota Depok pada tahun 2019 ini. Pemasangan lampu PJU itu menggunakan dana APBD Kota Depok tahun 2019 dengan anggaran Rp 2 miliar.
Baca Juga:3 WNI Selamat dari Aksi Penembakan Masjid di Selandia Baru
Ia mengatakan, lokasi perbaikan dan penambahan lampu PJU itu tersebar di seluruh Kota Depok, khususnya di wilayah rawan kejahatan.
- 1
- 2