Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Depok Ditunda, Ini Alasannya

Masih ada enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang belum selesai melakukan penghitungan suara.

Chandra Iswinarno
Senin, 06 Mei 2019 | 19:01 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 di Depok Ditunda, Ini Alasannya
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 Kota Depok Jawa Barat, Senin (6/5/2019). [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 Kota Depok Jawa Barat terpaksa dilanjutkan Selasa (7/5/2019) lantaran masih ada enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang belum selesai melakukan penghitungan suara.

Lima PPK yang belum selesai melakukan penghitungan suara, antara lain PPK Pancoran Mas, Cilodong, Cimanggis, Sawangan, Cipayung, dan PPK Tapos.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan hingga saat ini sudah ada lima PPK yang selesai penghitungan suara. Sementara itu, kata Nana, sisanya ada enam PPK yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

"Ada tiga yang finalisasi tanda tangan untuk DA1 atau hasil penghitugan di tingkat kecamatan. Tapi ada kecamatan yang masih berjalan rekapitulasi suaranya, yaitu Kecamatan Pancoran Mas, Cilodong, dan Kecamatan Tapos," kata Nana kepada Suara.com, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:Hari Pertama Rekapitulasi KPU Jateng, Jokowi Masih Kuat di Kandang Banteng

Diakui Nana, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota yang seharusnya selesai Senin, terpaksa molor dan dilanjutkan kembali Selasa (7/5/2019) mulai pukul 09.00 WIB.

Alasan dilanjutkan besok karena kendala rekapitulasi di tingkat kecamatan memakan waktu lama. Bahkan, panitia pemilihan harus menghitung ulang dan itu terjadi di setiap PPK.

"Sesunguhnya kami ingin selesai cepat. Itu sangat memakan waktu, tentu kami sesungguhnya tak nyaman dengan kondisi seperti ini. Kesalahan itu karena ada kesalahan KPPS dalam mencatat suara. Ketika pemilih mencoblos partai dan caleg kebanyakan di tulis dua, suara parpol satu dan caleg. Seharusnya hanya satu suara ke suara caleg," ulas Nana.

Kata Nana, hal itu menjadi kendala yang dialami para PPK se-Depok. Mereka bergulat dengan kotak dan jumlah suara.

"PPK yang mau selesai dan direncanakan pleno rekapitulasi malam ini yaitu PPK Cipayung, dan Sawangan. Kalau pun tidak bisa besok," pungkasnya.

Baca Juga:Rekapitulasi Suara Pemilu Luar Negeri, Jokowi Unggul Telak di Tawau

Sedangkan untuk rapat pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, KPU Depok mendapat waktu pada 9 Mei 2019. Pantauan Suara.com rapat pleno rekapitulasi selesai Pukul 17.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini