SuaraJabar.id - Aparat Polresta Depok akhirnya meringkus BS (18), pelaku pembacokan terhadap remaja bernama Rizki yang mengakibatkan jari di bagian tangan kirinya putus.
BS yang masih berstatus pelajar dibekuk di lokasi persembunyiannya di Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas Depok, Rabu (8/5/2019) kemarin oleh Unit Buser Polresta Depok beserta Buser Polsek Pancoran Mas.
"Pelaku ini yang melukai korbannya hingga jarinya putus dengan menggunakan celurit. Salah satu jari korban putus," kata Kepala Urusan Humas Polresta Depok Iptu Made saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari keluarga Rizki. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pancoran Mas dengan nomor LP/21/K/V/Sek.Panmas.
Baca Juga:Ahmad Dhani: Habib Dituduh Provokator, Kurang Ajar!
"Setelah identitas diketahui lalu dilakukan pendalaman dan didapat pelakunya," paparnya.
Made menjelaskan pembacokan itu terjadi saat korban sedang asyik nongkrong bersama temannya di Jalan Koni II, Pancoran Mas, Depok, Selasa (7/5/2019) dini hari. Secara tiba-tiba, pelaku datang bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor.
"Korban mengalami putus jari telunjuk, tangan kiri dan jempol jari kiri hampir putus," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Soal Istri Eks Danjen Kopassus, BPN: Awas Dosa-dosa Kita Sedang Disisir