SuaraJabar.id - Gadis belia berinisial AF (17) yang diperkosa oleh dua orang bernama Muhammad Sobar dan Ari Saputra mengalami trauma hingga mencoba bunuh diri di Jembatan Penyebarangan Orang atau JPO di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat.
Belakangan diketahui, sebelum korban diperkosa, oleh dua pelaku itu terlebih dahulu dicekoki narkoba jenis sabu. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan.
"Korban dipaksa tersangka menghisap narkotika jenis sabu. Pelaku memaksa dengan cara mengancam akan menganiaya ibu korban bila tidak mau menurutinya. Setelah itu korban pun menghisap sabu di kontrakan Gang Mujar Citayam bersama tersangka," ungkap Deddy, Senin (15/7/2019).
Selanjutnya, keesokan harinya korban dibawa pelaku dari kontrakan Gang Mujar ke kontrakan pelaku Muhamad Sibar di depan Stasiun Depok. Hingga kemudian kedua pelaku tega mencabuli korban yang tidak berdaya setelah dicekoki sabu.
Baca Juga:2 Pemerkosa Gadis Belia yang Hendak Bunuh Diri di Depok Tertangkap
Tak hanya itu, Ari yang datang ke kontrakan Sobar kemudian sempat mengisap sabu lagi dan juga ikut mencabuli korban.
"Pelaku Ari ini melihat korban sedang menstruasi di celana meminta korban untuk beli pembalut. Kemudian korban pun pergi untuk membeli pembalut, tetapi korban yang tidak sadar malah berjalan ke JPO dan berteriak-teriak tanpa sebab hingga diamankan oleh petugas dan membawa korban ke Polres Depok," imbuh Deddy.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam
Baca Juga:Sejoli ABG di Depok Jadi Penjambret, Duitnya Buat Nonton dan Pacaran
Kontributor : Supriyadi