SuaraJabar.id - Polisi berhasil membekuk AIS (34), pria pemeran video porno yang tampil bersama ibu rumah tangga berinisial YS (34). AIS diduga menyebarkan video syur itu lantaran sakit hati diputus cinta oleh YS.
“Benar, sudah ditangkap,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo seperti diberitakan jambiseru.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Video tersebut sebelumnya menggegerkan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Setelah video itu beredar YS melaporkan kasus ini ke polisi. Ia, yang menjadi korban, mengungkapkan kepada polisi bahwa rekaman video adegan seks itu hanya dimiliki oleh AIS.
Baca Juga:Ketum FPI Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaaan Terkait Kasus Makar
“Dua orang ini sama-sama berkeluarga. Keduanya berselingkuh. Pelaku, yang menyebarkan ini, tidak mau putus hubungan. Karena kecewa, (video porno) di-upload atau dikirimkan ke media sosial,” kata Hartoyo.
Hartoyo menjelaskan, proses penangkapan AIS dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar pada Selasa (10/9) malam.
“Kami tangkap kemarin malam. Masih di daerah Sumedang,” kata Hartoyo.
Siang ini Polres Sumedang menjadwalkan gelar perkara terkait kasus ini.
“Kita ekspose siang ini,” kata Hartoyo.
Baca Juga:Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore