SuaraJabar.id - Gara-gara tak terima dengan penindakan tilang yang dilakukan polisi, seorang pemuda bernama Muhadi (20) nekat membakar sepeda motornya sendiri.
Muhadi tiba-tiba mengamuk dan membakar sepada motornyta sendiri saat terjaring razia di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Senin (16/9/2019).
Aksi bakar sepeda motor tersebut, menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengguna jalan, sehingga mengakibatkan arus lalulintas dari kedua arah sempat terganggu dan kembali normal setelah petugas berhasil memadamkan api.
Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin, mengatakan peristiwa pembakaran sepeda motor oleh pemiliknya itu, berawal ketika pengendara diberhentikan petugas karena tidak mengunakan helm dan sepeda motor tidak terpasang pelat nomor.
Baca Juga:Lempar Tantangan Bakar Motor, Warganet Kena Tipu Berjamaah
"Mendapati pengendara berboncengan tanpa helm dan tidak ber elat nomor, langsung dihentikan pertugas. Pengendara sempat berdalih kalau surat kendaraan tertinggal dan lupa memakai helm," ucapnya.
Selang beberapa saat, datang orang tua pengendara dan menyatakan kalau sepeda motor tersebut tidak bersurat alias bodong, sehingga petugas terpaksa mengamankan sepeda motor tersebut.
Saat petugas tengah menjelaskan hal tersebut pada orang tuanya, tiba-tiba pengendara membuka selang bensin di bagian karburator dan langsung menyalakan api, sehingga api dengan cepat membakar sepeda motor berwarna kuning itu.
"Anggota kami langsung melakukan upaya pemadaman agar tidak sampai membesar dan menyebar ke kendaraan atau bangunan yang ada di sekitar. Pengendara sepeda motor langsung kami amankan ke Mapolsek Ciranjang," katanya.
Di hadapan petugas Muhadi berdalih lebih baik membakar sepeda motor dari pada dibawa petugas karena tidak terima sepeda motornya ditilang dan diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat.
Baca Juga:Geger Video Balita Bakar Motor, Warganet Ini Malah Salahkan CCTV
"Setelah dilakukan pemeriksaan pengendara akhirnya menyadarai kesalahannya, sehingga kami pulangkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu melengkapi surat-surat saat membawa kendaraan," ujarnya. (Antara).