SuaraJabar.id - Polresta Depok menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan Jimi Wijaya (32) di indekos yang berada di dekat Pasar Pal, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/10/2019).
Dalam adegan prarekontruksi tersebut pelaku, Heru menjalani 14 adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Peristiwa pembunuhan ini kita lakukan prarekontruksi dari dalam kos sampai pelaku melarikan diri ke Lenteng Agung tempat pelaku ditangkap saat bersama wanita," kata Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun di lokasi prarekonstruksi.
Saat melakukan prarekonstruksi pembunuhan, Bagus menjelaskan, Heru menusuk Jimi secara spontan. Sebab, korban datang ke tempat pelaku dengan kondisi marah sambil mengedor pintu kamar kos.
Baca Juga:Perkara Cinta Segitiga di Indekos, Motif Jimi Dibunuh Rekan Sendiri
"Pisau sangkur itu memang ada di dalam untuk jaga-jaga, menurut pengakuan pelaku karena korban datang sudah dalam kondisi emosi, " kata Bagus.
Saat penusukan itu, sambung Bagus, saksi wanita berinisial D menyaksikannya dan korban yang ditusuk pergi ke arah pasar. Setelah ditusuk sekali, pelaku dan saksi D pergi ke Lenteng Agung.
"Saksi D masih sebagai saksi, Heru kita tetapkan tersangka," katanya.
Dari pantauan Suara.com di lokasi prarekonstruksi, warga sekitar ramai berkerumun. Mereka ingin melihat wajah pelaku pembunuh Jimi.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Belum 24 Jam, Pembunuh Jimi Dibekuk saat Makan Nasi Uduk Bareng Cewek