"Posisi status (tahanannya) di Kejaksaan. Kita ada berita acara pengeluarannya jadi tanya aja ke kejaksaan. SOP-nya dijalanin enggak?," Kata Lilis, saat dihubungi via ponselnya, Jumat (28/2/2020).
Lilis mengatakan, tahanan yang melarikan diri merupakan tahanan dengan kasus pencurian disertai pemberatan. Ia tertangkap saat melakukan pencurian di Bandung. Tahanan itu, baru berada di rutan wanita Bandung, terhitung selama 20 hari.
"Selama di rutan yang bersangkutan berkelakuan baik," katanya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan