Ini Kronologis Kaburnya Tahanan Wanita Saat akan Sidang di PN Bandung

Tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, Serli memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Februari 2020 | 18:38 WIB
Ini Kronologis Kaburnya Tahanan Wanita Saat akan Sidang di PN Bandung
Ilustrasi tahanan perempuan. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Seorang tahanan wanita bernama Serli Herawati dikabarkan melarikan diri saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (27/2/2020).

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo menuturkan kronologis kaburnya tahanan kawalan kejaksaan tersebut. Guntur mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.22 WIB. Saat itu, mobil tahanan masuk lingkungan PN Bandung, kemudian pengawal tahanan menurunkan 16 tahanan perempuan dan dua tahanan anak dari dalam mobil.

"Mereka kami giring ke dalam gedung PN Bandung melalui pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6 yang kondisinya saat itu pengunjung sidang sudah banyak," kata Guntur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).

Kemudian, tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, Serli memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang. Ketika dilakukan pengecekan antarpetugas pengawal tahanan, diketahui ada satu tahanan perempuan yang tidak berada di tempat. Saat itu juga, semua petugas pengawal tahanan bergerak menyisir dan mencari yang bersangkutan.

Baca Juga:Tahanan Kejaksaan Kabur, Kejari Bandung: Sekarang Pencarian Dulu Deh

Namun karena jumlah pengunjung sidang hari itu cukup banyak sehingga menyulitkan pencarian. Sampai dengan saat ini sedang berupaya mencari dan melacak keberadaan tahanan tersebut serta melakukan kordinasi dengan instansi terkait.

"Kami berharap untuk segera menyerahkan diri, serta apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar sesegera mungkin melaporkannya kepada kami atau kepada pihak kepolisian yang terdekat," katanya.

Untuk diketahui, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris menyebutkan tahanan tersebut dijemput pihak Kejaksaan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

"Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa, telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung," kata Abdul Haris saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).

Namun sekembalinya dari kejaksaan, pengawal hanya menerima 15 tahanan. Satu tahanan, diketahui dalam keterangannya melarikan diri. Abdul mengatakan tahanan yang kabur bernama Serli Herawati.

Baca Juga:Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian

Tahanan tersebut teregister dengan nomor AIII09/20 dalam perkara 362 KUHP. Disinggung soal akan turut melakukan pencarian terhadap tahanan itu, Abdul menegaskan hal itu merupakan ranah kejaksaan.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak