Pasien 01 Corona Pulang ke Depok, Peliput Tak Diizinkan Masuk Perumahan

Ada surat imbauan dari pengurus lingkungan perumahan setempat untuk tidak mengizinkan wartawan atau jurnalis masuk ke dalam wilayah perumahan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 Maret 2020 | 17:00 WIB
Pasien 01 Corona Pulang ke Depok, Peliput Tak Diizinkan Masuk Perumahan
Mobil ambulans Dinas Kesehatan Kota Depok bersiap memasuki ruang isolasi gedung Mawar Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3) [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Pasien pertama Virus Corona atau Covid-19 bernomor 01 sudah dinyatakan sembuh dan dijadwalkan pulang ke kediamannya yang berada di Kota Depok pada Jumat (13/3/2020) sore setelah menjalani proses isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.

Meski begitu, pihak keamanan perumahan tempat pasien pertama Virus Corona itu tidak mengetahui adanya proses kepulangannya. Bahkan, ada surat imbauan dari pengurus lingkungan perumahan setempat untuk tidak mengizinkan wartawan atau jurnalis masuk ke dalam wilayah Perumahan Studio Alam Indah (PSAI) .

"Kami ditugaskan untuk tidak memberikan izin wartawan masuk, soalnya sudah ada imbauan berbentuk surat pemberitahuan," kata salah satu petugas keamanan PSAI kepada Suara.com.

Untuk diketahui, dalam surat imbauan tersebut ditandatangani Ketua RT 07/RW 010 Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. Dalam surat tersebut tertulis;

Baca Juga:Tanpa Masker Jokowi Pantau Sterilisasi Masjid Istiqlal Cegah Corona

Menginformasikan demi perlindungan data pribadi pasien dan warga Perumahan Studio Alam Indah, dan juga mempertimbangkan kesehatan junalis dalam peliputan, maka kami pengurus RT7 RW 10 Perumahan Studio Alam Indah meminta Bapak Bapak Petugas Keamanan untuk;

Tidak menginzinkan wartawan /Jurnalis masuk ke dalam wilayah Perumahan Studio Alam Indah

Dengan dasar pertimbangan, sebagai berikut.

  1. Sudah cukup informasi dan pemberitaan yang disampaikan oleh pihak pengurus bahkan warga mengenai masalah penyakit flu corona dan virus Covid -19 yang mana penderita adalah warga di Perumahan Studio Alam Indah. 
  2. Hari Selasa, 3 Maret 2020 pukul 09:00 sampi dengan 12:00 WIB sudah dilakukan dialog, tanya jawab dari warga Perumahan Studio Alam Indah dengan pihak Pemerintah Kota Depok, di mana wartawan/jurnalis juga memiliki porsi yang sama untuk mendapatkan informasi yang berimbang untuk bisa diberitakan sesuai dengan yang mereka dapatkan. 

Surat ini berlaku sejak diterbitkan dan akan dievaluasi sampai suasana dan kondisi Perumahan Studio Alam Indah kembali kondusif. 

Demikian, dan mohon kiranya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:Bisa Pulang Usai Sembuh Corona, Pesan RSPI SS ke Pasien 01 Warga Depok

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini