Setuju Pemberlakuan PSBB, Pemkot Depok: Tapi Bandara Ditutup Dulu untuk WNA

Untuk penerapan koordinasi penerapan PSBB di Jabodetabek, bisa memanfaatkan wadah Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur.

Chandra Iswinarno
Minggu, 05 April 2020 | 11:05 WIB
Setuju Pemberlakuan PSBB, Pemkot Depok: Tapi Bandara Ditutup Dulu untuk WNA
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) direspons positif Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono.

Menurutnya penerapan PSBB sangat bagus untuk wilayah Jabodetabek. Tetapi, kata dia, kebijakan tersebut harus berjalan bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan jumlah masuknya warga negara asing (WNA).

"Bandara harus ditutup dulu sementara untuk WNA. Untuk mengatur PSBB wilayah Jabodetabek. Bandara harus ketat. Jangan biarkan WNA keluar masuk dengan mudah. Ini kan virusnya juga asalnya dari luar negeri. Oleh karena itu segala yang datang dari luar negeri benar-benar harus dibatasi, kecuali untuk makanan dan obat-obatan," kata Hardiono saat dikonfirmasi pada Minggu (5/4/2020).

Untuk penerapan koordinasi penerapan PSBB di Jabodetabek, kata Hardiono, bisa memanfaatkan wadah Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang diketuai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:Khofifah Tak Akan Ajukan PSBB Untuk Seluruh Wilayah di Jatim

Sehingga kata dia, bisa dikumpulkan para gubernur, bupati, wali kota untuk bicara dalam wadah BKSP.

"Nanti bisa dikoordinasikan bagaimana harus menerapkan pembatasan dan pengaturan lainnya," katanya.

Meski begitu, penerapan PSBB harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Dengan cara mematuhi aturan pemerintah pusat untuk tetap diam di rumah dan tidak keluyuran kemana-mana.

"Masyarakat harus menyadari akan pentingnya diam di rumah, menjaga jarak sosial dan jarak fisik atau physical distancing ketika berada di luar," katanya.

Lebih lanjut Hardiono mengatakan, untuk penanganan Covid-19 khusus di Depok telah mengalokasikan Rp 70 miliar dari dana bantuan tidak terduga (BTT).

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Diprediksi Tembus 100 Ribu, PSBB Diminta Diperketat

Dana itu dikeluarkan secara bertahap, saat ini kata dia, sudah dikucutkan sebanyak 42 miliar.

"Digunakan untuk semua ya, baik promotif, preventif, kuratif. Termasuk, pembelian alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis."

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak