SuaraJabar.id - Aksi kucing-kucingan para pemudik agar bisa lolos operasi larangan mudik lebaran terbongkar di jalur exit tol Cileunyi pada Minggu (3/5/2020). Dua mobil kedapatan membawa pemudik dari Jakarta dan Bekasi tujuan Sumedang dan Tasikmalaya.
Kasat Lantas Polresta Bandung, AKP Haby Ristama mengatakan, dua kendaraan yang membawa pemudik itu, di antaranya mobil Nissan Grand Livina asal Bekasi yang mengangkut 3 penumpang tujuan sumedang.
Kemudian kendaraan jenis Toyota Calya asal Jakarta yang mengangkut dua penumpang tujuan Tasikmalaya.
Haby menyebut, kepada setiap penumpangnya, mereka mematok harga 800 ribu, untuk diantarkan ke kampung halaman pemudik.
Baca Juga:1.700 Kendaraan Mudik dari Jakarta Sampai Ngawi, Langsung Disuruh Pulang
"Kita tindak dengan memutarbalikan kendaraan ke tempat asal yah," kata Hasby.
Selain kendaraan itu dibalikan, Hasby menyebut pihaknya juga melakukan tindakan tilang kepada pengemudi dua mobil itu. Polisi menjerat dengan Pasal 308 huruf a, b dan d tentang Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sedangkan untuk kendaraan barang yang mengangkut orang akan kita kenakan pasal 303 UULAJ.
Dari hasil pemeriksaan, mereka membawa penumpang tersebut menggunakan jalur tol. Meski sudah dijaga ketat, kendaraan tersebut berhasil lolos. Beruntungnya, dua kendaraan itu terjaring di pos penyekatan Cileunyi.
Enggan kecolongan, Hasby langsung instruksikan, setiap penjagaan pos penyekatan untuk diberlakukan 24 jam nonstop. Hal itu berlaku untuk 17 titik pos di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kita perketat penjagaan yah. Kita juga minta imbau untuk masyarakat, agar tidak memaksakan untuk pulang ke kampung halaman," katanya.
Baca Juga:Niat Banget! Nekat Mudik, Mobil Pribadi Diangkut Truk Towing
Kontributor : Cesar Yudistira