Polisi Gerebek Markas Anak Buah John Kei di Bekasi, 22 Orang Diamankan

22 orang diduga dari kelompok John Kei telah dibawa oleh petugas ke Polda Metro Jaya.

Rizki Nurmansyah
Senin, 22 Juni 2020 | 05:46 WIB
Polisi Gerebek Markas Anak Buah John Kei di Bekasi, 22 Orang Diamankan
Polisi menggerebek markas anak buah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam. [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Polda Metro Jaya menggerebek markas diduga anak buah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020).

Puluhan orang yang diduga anak buah John Kei diamankan polisi.

Penangkapan dilakukan terkait penganiayaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Pantauan Suarajabar.id di TKP, kawasan Tytyan Indah dikepung ratusan polisi sejak Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:Kronologi Penembakan di Green Lake City Tangerang, Sempat Mau Bakar Rumah

Ratusan personel itu berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Informasi yang dihimpun, 22 orang diduga dari kelompok John Kei telah dibawa oleh petugas ke Polda Metro Jaya.

Polisi juga menyita empat sepeda motor dan beberapa besi selongsong.

Barang-barang dan ke-22 orang tersebut dibawa menggunakan mobil tahanan milik Polres Metropolitan Bekasi Kota.

Hingga saat ini, ratusan personel polisi masih bersiaga di Perumahan Tytyan Indah.

Baca Juga:Kronologi Penembakan di Green Lake City, Diduga karena Utang Nus Kei

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Wijonarko pun masih melakukan komunikasi dengan keluarga John Kei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini