SuaraJabar.id - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKPB Ganis Setyaningrum menceritakan kronologi kasus tiga wanita yang ditangkap lantaran nekat bermain Tiktok di Jembatan Suramadu, tepat di jalur mobil melintas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga wanita yang merupakan ibu rumah tangga itu mengaku akan menghadiri pesta ulang tahun temannya di Madura.
"Mereka mengaku akan merayakan ulang tahun Ibu Siti Suriah di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa taksi di Jembatan Merah JMP. Ketika melintas di Jembatan Suramadu turun dan melakukan kegiatan Tiktok tersebut," kata Ganis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (4/7/2020).
Terkait kasus ini, diketahui identitas ketiga emak-emak itub adalah H, LR dan SS. Mereka tinggal di alamat Tambak Gringsing Baru Surabaya.
Baca Juga:Videonya Viral, 3 Emak-emak Main Tiktok di Jembatan Suramadu Diciduk Polisi
Ketiganya mengaku melakukan hal tersebut secara spontanitas. Mereka juga mengaku tak mengetahui jika di Jembatan tersebut dilarang untuk melakukan kegiatan apapun.
"Jadi mereka ini alasannya enggak tahu di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apapun termasuk kegiatan TikTok maupun selfie," ujar Ganis.
Tiga emak-emak ini pun diminta oleh petugas kepolisian membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan meminta maaf sudah membuat keresahan.
"Pukul 11.00 WIB, ketiga orang pembuat video Tiktok tersebut sudah diperbolehkan untuk pulang setelah membuat pernyataan bermaterai dan klarifikasi tentang video Tiktok yang di buat," kata dia.
Baca Juga:Viral Emak-emak Joget TikTok di Jembatan Suramadu, Panen Cibiran Warganet