SuaraJabar.id - Polsek Cibadak, Sukabumi berhasil mengamankan satu pelaku komplotan pencuri komponen tower Base Transceiver Station (BTS) berinisial AS, Kamis (9/7/2020).
Ada dua komponen BTS yang menjadi sasaran utama AS dan komplotannya, yaitu modul UBBP dan Base Band.
Kedua modul itu menjadi incara karena harganya ada yang bernilai hingga puluhan juta.
Manager Security Officer PT Putra Raya Telekomunikasi, Fredi Simangunsa mengatakan, harga UBBP sekitar Rp 10 juta dan Base Band Rp 60 juta.
Baca Juga:Geger! Nelayan Pantai Cikelewung Temukan Mayat Pria, Kenakan Kaos Paskibra
Di samping itu, kedua komplotan BTS itu hanya bisa dibeli di luar negeri. Sebab tak ada di dalam negeri.
"Kedua komponen itu tidak ada di Indonesia, kita membelinya ke luar negeri," tutur Fredi di Mapolsek Cibadak dikutip dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Jumat (10/7/2020).
Penangkapan AS berawal dari kecurigaan warga. Saat itu ada mobil Nissan Evalia bernomor B 1896 POR masuk gang di daerah Cibadak.
Kemudian AS yang mengemudikan sendiri mobil tersebut, meminta tukang ojek mengantarkannya ke daerah Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.
AS juga meminta warga yang ada di sana untuk membawa mobilnya dan mengikuti dari belakang.
Baca Juga:Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Bawang di Pasar
Namun warga curiga dan melapor ke polisi. Sedangkan saat itu AS sudah pergi naik ojek ke arah Cicurug.
- 1
- 2