SuaraJabar.id - Rekaman CCTV mendadak viral setelah petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung, Jawa Barat, menegur pelanggar lalu lintas dengan cuplikan lagu 'Akang Gendang'.
Dalam rekaman pada 24 Juli 2020, terlihat suasana antrean sepeda motor di simpang Jalan Pahlawan, Kota Bandung.
Tampak, seorang pembonceng yang tidak mengenakan helm.
Melihat pelanggar lalu lintas tersebut, terdengar suara perempuan petugas Dishub Kota Bandung menegur pria yang mengenakan jaket warna kuning itu.
Baca Juga:Fakta Baru Kematian Editor Metro TV: Ribut dengan Pacar hingga Lihat Hantu
Uniknya, petugas menegur pelanggar menggunakan cuplikan lirik lagu 'Akang Gendang' yang viral di Tiktok dan dilantunkan oleh pedangdut Ayu Ting Ting.
"Selamat sore. Selamat datang di Simpang Pahlawan Suci. Kami dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau untuk kendaraan roda dua yang membawa penumpang tidak menggunakan helm. Jika membawa helm, silakan digunakan. Jika tidak, silakan ikuti arahan dari kami," tutur dia.
Bergeming meski ditegur, suara tersebut meminta pembonceng berkupluk kuning turun dari sepeda motor dengan mempelesetkan lagu 'Akang Gendang'.
"Akang berkupluk kuning, kalau saya bilang turun, turun ya. Akang gendang, turun, turun, turun," ujar petugas Dishub sambil bernyanyi sehingga si pembonceng pun turun dari sepeda motor.
Bukan cuma itu, masih di lokasi yang sama, ada pula pelanggar lalu lintas yang tidak mengenakan helm.
Baca Juga:Video Kocak! Suami Asal 'Ngegas', Istri Ketinggalan di Parkiran
Kali ini sasarannya perempuan berjilbab merah menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
- 1
- 2