Tata Cara Penyembelihan
Terkait tata cara penyembelihan hewan kurban, Yadi menyatakan harus memutus tiga urat.
"Putusannya 3, yang pertama mari', Hulqum dan Wadaj. Dua urat tenggorokan, kerongkongan dan dua urat leher. Ketika udah putus, darah keluar dan memastikan kematian hewan," tuturnya.
Yadi menambahkan agar hewan kurban yang disembelih tidak disisit kulitnya sebelum dipastikan benar-benar sudah mati.
Baca Juga:Tarik Pembeli, Juragan Kambing Pakai SPG Cantik Jual Hewan Kurban di Malang
Lebih jauh, Yadi bahkan mengingatkan agar hewan kurban yang disembelih jangan langsung digusur sebelum mati.
"Kalau hewan sudah mati baru digantung, disisit, dipotong-potong. Tapi kalau belum mati jangan sekali-kali menyentuh hewan. Jangankan dipotong (dagingnya), disisit, digusur saja jangan. Karena khawatir hewan mati karena hal yang lain bukan karena disembelih," ungkapnya.