Wali Kota Bekasi Ajak Warga Menyanyikan Lagu Indonesia Raya saat 17 Agustus

Rahmat Effendi juga mengajak warga untuk hentikan aktivitas saat detik-detik HUT RI.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:10 WIB
Wali Kota Bekasi Ajak Warga Menyanyikan Lagu Indonesia Raya saat 17 Agustus
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (13/7/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta pada warganya untuk menghentikan aktivitas saat upacara peringatan detik-detik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang.

Warga Kota Bekasi diminta menghentikan sejenak aktivitas selama tiga menit dimulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

"Ini sebagai penghormatan kita atas jasa-jasa para pahlawan dan juga rasa syukur atas kemerdekaan ini," kata Rahmat di Bekasi, Selasa (4/8/2020).

Rahmat mengatakan saat menghentikan aktivitas, warga diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengikuti jalannya upacara bendera melalui media televisi.

Baca Juga:Sambut HUT RI, Fortais Sewon Gelar Nikah Massal Bertema Merah Putih

"Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan," ujarnya.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tentang Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-75 dalam Situasi Pandemi COVID-19 di Kota Bekasi, Nomor 003.1/4739/SETDA.Kessos.

Surat edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 Tentang Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020.

Surat Edaran ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah Kota Bekasi, camat dan lurah se-Kota Bekasi, direktur/pimpinan perkantoran/badan usaha di Kota Bekasi, ketua organisasi se-Kota Bekasi dan warga masyarakat Kota Bekasi.

Ada lima poin pokok dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI ke-75 di Kota Bekasi di antaranya mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di halaman tiap-tiap lingkungan perkantoran, badan usaha, organisasi dan masyarakat mulai 1-31 Agustus 2020.

Baca Juga:Hindari Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Tiadakan Malam Tirakatan HUT RI

Kemudian tema dan logo peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (www.setneg.go.id).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini