Dari pengakuan tersangka, mereka juga mengirim sabu sebanyak dua paket melalui jasa pengiriman JNE.
Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, dan mendapati sabu seberat lebih dari 99 Ons .
"Tersangka sempat mengirim sabu tersebut melalui JNE, namun belum sempat terkirim. Kita melakukan pengembangan ke tempat pengiriman dan kita berhasil mengamankan barang buktinya," kata dia.
Berdasarkan introgasi petugas, sabu ini dibeli dari seseorang di Pekanbaru yang tidak dikenalnya.
Baca Juga:Disuruh Bawa Sabu saat Besuk, Nelly Susul Suaminya ke Penjara
Oleh narapidana di Lapas Jakarta, tersangka diperintahkan menjemput sabu seberat 1,2 kg tersebut, untuk dibawa ke Sukabumi melalui jalur Udara.
Namun beberapa ons sabu sempat dibuang tersangka di toilet bandara.
"Awalnya sabu ini adalah 1,2 kg, karena sabu ini sempat dibuang jadi barang buktinya berkurang," pungkasnya.