Jendela Rumah Dicongkel Maling, Alfian Berduel dan Tangkap Garong Bergolok

Mendengar suara gaduh dari perkelahian Alfian dan maling tersebut, warga sekitar langsung berhamburan keluar.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:47 WIB
Jendela Rumah Dicongkel Maling, Alfian Berduel dan Tangkap Garong Bergolok
Maling berinisial SAM (50 tahun), saat diamankan jajaran Polsek Cibadak karena kedapatan tengah berupaya membobol jendela sebuah rumah di Kampung Pamuruyan RT 02/09, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2020) dini hari. [Ist]

SuaraJabar.id - Aksi penuh keberanian dilakukan Alfian, warga Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berduel dan menangkap seorang maling.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya di Kampung Pamuruyan RT 02/09 pada, Selasa dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB.

Semula Alfian curiga dengan gerak-gerik seorang pria yang tengah mencongkel jendela rumahnya dengan obeng.

Alfian menyebut, saat itu kondisi di dalam rumah hanya ada adiknya seorang yang tengah tertidur.

Baca Juga:Bapak Ditembak Mati dan Ibu Dibui karena Narkoba, Zidan Hidup jadi Penjahat

Kecurigaan Alfian semakin menjadi tatkala garong tersebut hendak mengeluarkan golok.

Sejurus kemudian Alfian langsung menghajar maling tersebut.

"Sepulang dari rumah sakit, saya melihat orang sedang membongkar jendela rumah," ujarnya dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Selasa (25/8/2020).

"Kemudian saat akan mengeluarkan golok, saya langsung hajar saja dengan tangan kosong dan dan teriak maling," sambungnya.

Mendengar suara gaduh dari perkelahian Alfian dan maling tersebut, warga sekitar langsung berhamburan keluar.

Baca Juga:Napi Asimilasi Maling Sepeda Brompton, Balik ke Penjara Kondisinya Cacat

Akhirnya pelaku percobaan pencurian berhasil dibekuk.

Tak lama berselang, aparat setempat datang, meringkus dan membawa maling tersebut ke Mapolsek Cibadak.

"Saya teriak, langsung pemuda kampung langsung menghampiri dan tak lama saya telepon pihak kepolisian Polsek Cibadak untuk meminta pertolongan," pungkasnya.

Anggota Polsek Cibadak langsung mengamankan maling tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara diketahui, maling berinisial SAM (50 tahun) itu merupakan warga Kecamatan Cibadak.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah golok, tang dan obeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini