Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek hingga 29 September

PSBB proporsional Bodebek tahap sebelumnya telah berakhir pada 31 Agustus 2020.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 September 2020 | 21:02 WIB
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek hingga 29 September
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani pemeriksaan kesehatan, di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa pukul 13:30 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 1.085.

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.469-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 26 September 2020.

Daud mengatakan Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal.

"Bupati dan Wali Kota yang memberlakukan AKB diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB," katanya.

Baca Juga:PSBB Proporsional Bogor, Bekasi dan Depok Diperpanjang Sebulan Lagi

Menurut Daud, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar. Masyarakat merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 karena masyarakat adalah garda terdepan melawan Covid-19, kata Daud.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak