Libur Panjang, Ridwan Kamil Sarankan Warga Berlibur di Rumah

Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:07 WIB
Libur Panjang, Ridwan Kamil Sarankan Warga Berlibur di Rumah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat meninjau calon pembangunan Masjid Seribu Bulan di Purwokerto, Sabtu (24/10/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan warganya untuk menghabiskan libur panjang Oktober 2020 ini di rumah. Hal itu untuk mereduksi penyebaran Covid-19 di tengah masa liburan.

Imbauan Ridwan Kamil ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. SE yang berisi enam poin tersebut bertujuan mengantisipasi penularan Covid-19 selama libur panjang.

"Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad di Bandung, Selasa (27/10/2020).

Ia mengatakan, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.

Baca Juga:Kasihan, Seekor Anjing Positif Covid-19

Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes Covid-19 baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.

"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.

Daud mengatakan, dalam SE tersebut, kepala daerah diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.

"Kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan Covid-19 terutama saat libur panjang ini," ungkapnya.


Delapan daerah dipantau khusus

Baca Juga:Studi AS: Covid-19 Sebabkan berbagai Jenis Kerusakan Jantung, Terutama Pria

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli monitoring protokol kesehatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pencegahan Covid-19.

Ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP Jabar. Yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung Barat, Cianjur, dan Sukabumi.

"Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi wisata yang menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," kata Ade.

Penguatan koordinasi pun dilakukan Satpol PP Jabar dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kabupaten/Kota akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di destinasi wisata berjalan optimal," ungkap Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini